Oleh: Zainul Arifin, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Jawa Timur
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, kita dihadapkan pada refleksi mendalam tentang wajah dunia kerja hari ini, termasuk di Jawa Timur yang menjadi salah satu pusat industri dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dari sektor manufaktur hingga ekonomi kreatif dan digital, provinsi ini memainkan peran strategis dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong produktivitas nasional.
Namun di balik kontribusi besar tersebut, terdapat tantangan yang tidak bisa diabaikan. Persoalan klasik seperti upah layak yang belum merata, ketidakpastian status kerja bagi buruh kontrak dan alih daya, serta perlindungan pekerja informal yang masih terbatas, menjadi realitas yang terus dihadapi. Di kawasan industri seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan pekerja secara signifikan.
Di saat yang sama, transformasi industri akibat digitalisasi dan otomatisasi mulai terasa. Perubahan ini memang meningkatkan efisiensi, tetapi juga membawa konsekuensi berupa pergeseran tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan relevan. Tanpa kesiapan yang matang, kita berisiko menghadapi kesenjangan kompetensi yang semakin lebar.
Karena itu, reformasi ketenagakerjaan harus diarahkan pada dua hal utama. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan vokasi, pelatihan kerja, serta program reskilling dan upskilling yang berbasis kebutuhan industri lokal. Kedua, penguatan sistem perlindungan tenaga kerja yang menjamin kepastian kerja, termasuk bagi pekerja sektor informal dan gig economy yang jumlahnya terus meningkat.
Negara harus hadir sebagai penyeimbang. Tidak cukup hanya menjadi regulator, tetapi juga harus berperan sebagai fasilitator yang adil. Kebijakan yang dihasilkan harus mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, tanpa mengorbankan hak-hak dasar pekerja. Keberpihakan kepada buruh bukan berarti anti-investasi, dan dukungan terhadap dunia usaha tidak boleh mengabaikan kesejahteraan pekerja.
Momentum Hari Buruh juga harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat dialog sosial. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika ada komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Konflik tidak boleh menjadi satu-satunya bahasa; kepercayaan dan kolaborasi harus menjadi fondasi utama.
Di sisi lain, perhatian terhadap sektor informal dan UMKM juga tidak boleh terlewatkan. Mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah, namun sering kali belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Kebijakan ke depan harus mampu menjangkau kelompok ini secara lebih inklusif.
Akhirnya, Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah pengingat bahwa keberhasilan pembangunan sejati terletak pada sejauh mana para pekerja merasakan keadilan, keamanan, dan harapan dalam kehidupan mereka. Kita ingin Jawa Timur tidak hanya tumbuh sebagai pusat ekonomi, tetapi juga menjadi ruang yang menjunjung tinggi martabat setiap pekerja.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk membangun dunia kerja yang lebih adil, produktif, dan berkelanjutan, demi masa depan yang lebih baik bagi semua.{}









