Ketua DPW PKS Jawa Timur Bagus Prasetia Lelana mendorong perempuan PKS tidak hanya memiliki kapasitas dan pemahaman nilai yang kuat, tetapi juga mampu hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bagus dalam Diklat Peningkatan Kapasitas Tokoh Perempuan PKS Jatim Jilid 3 yang digelar Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPW PKS Jawa Timur di Kantor DPTW PKS Jatim, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Bagus, perempuan memiliki ruang pengabdian yang luas, mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial. Karena itu, peningkatan kapasitas perempuan perlu diikuti dengan kemampuan menerjemahkan pengetahuan dan nilai yang dimiliki menjadi aksi nyata.
“Kokoh dalam nilai, unggul dalam aksi. Artinya, kita tidak cukup hanya memahami nilai-nilai yang kita yakini, tetapi bagaimana nilai itu diwujudkan dalam tindakan,” ujar Bagus.
Ia mengatakan, salah satu fondasi penting yang perlu diperkuat adalah keluarga. Bagus menilai ketahanan keluarga menjadi bagian penting dalam membentuk generasi dan menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Namun, menurutnya, peran perempuan tidak berhenti di lingkungan keluarga. Perempuan juga perlu hadir di tengah masyarakat dan ikut menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga, baik terkait ekonomi, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, sosial maupun bidang lainnya.
“Unggul dalam aksi itu bukan hanya berbicara, tetapi bagaimana kita bisa merespons persoalan yang ada di masyarakat dan memberikan solusi,” katanya.
Bagus berharap diklat yang digelar Bipeka tidak berhenti sebagai agenda formal organisasi. Para peserta diharapkan membawa pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh untuk diterapkan di lingkungan masing-masing.
“Jangan hanya selesai di pelatihan. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, semakin banyak perempuan yang mampu hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat,” ujar Bagus.
Diklat Peningkatan Kapasitas Tokoh Perempuan PKS Jatim tersebut digelar dalam tiga jilid karena materi yang diberikan cukup banyak. Pada Jilid 3 sekaligus dilakukan penutupan rangkaian kegiatan dan pemberian sertifikat bagi peserta yang mengikuti seluruh rangkaian diklat.{}









