• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

LHI: Tuhan Sudah Putuskan yang Terbaik untuk Saya

10 Desember 2013
in Kabar Jatim
0
LHI: Tuhan Sudah Putuskan yang Terbaik untuk Saya
Share on FacebookShare on Twitter

LHI_1JAKARTA — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menyatakan dia tidak bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.

Memang LHI mengakui pernah bertemu dengan pihak PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Namun, ia mengatakan pertemuan itu hanya membicarakan penjelasan Maria akan krisis daging sapi, harga daging yang tinggi, dan adanya daging sapi oplosan yang dicampur dengan daging celeng.

LHI membantah dalam pertemuan itu telah terjadi pembicaraan mengenai penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. LHI juga mengatakan Ahmad Fathanah saat itu mengenalkan Maria sebagai mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi).

Pun, LHI juga mengaku pernah mempertemukan Maria dengan Suswono di Medan. Namun, menurut dia, dalam pertemuan itu tidak terjadi pembicaraan tentang kuota. Melainkan, Maria membandingkan data yang dimilikinya tentang ketersediaan daging dengan data milik Kementerian Pertanian.

LHI juga menegaskan Suswono tidak menerima data itu dan menyarankan Maria untuk melakukan uji publik. “Tidak ada pembicaraan lain,” kata LHI saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/12).

Terkait masalah transaksi keuangan dengan Fathanah, LHI memang mengakuinya. Namun, ia mengaatakan Fathanah mempunyai utang yang terhitung sejak sekitar 2004/2005. LHI menyebut Fathanah belum melunasi utang-utangnya tersebut. “Hingga sekarang,” lugasnya. (Nilai hutang AF ke LHI 2,9 M dan baru dibayar oleh AF ke LHI 1,7 M. Pembayaran dicicil. Pembayaran hutang AF kpd LHI dilakukan AF ketika AF punya uang, kemudian kerap kali pinjam uang kembali kpd LHI)

Dengan fakta yang terungkap dalam persidangan, LHI berharap majelis hakim untuk bisa menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya. Meskipun, ia juga siap untuk menerima semua putusan dari majelis hakim. LHI juga berpasrah diri. “Tuhan sudah memutuskan apa yang terbaik untuk masa depan saya,” ujar dia.

Jaksa penuntut umum menuntut Luthfi dengan pidana penjara 10 tahun untuk tindak pidana korupsi dalam pengurusan rekomendasi permohonan kuota impor daging sapi. Ia juga dituntut delapan tahun penjara untuk perkara tindak pidana pencucian uang.

LHI juga dituntut untuk membayar denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan untuk perkara korupsi. Sementara untuk tindak pidana pencucian uang, Luthfi dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun empat bulan kurungan. (ROL)

Previous Post

PKS : JANGAN ADA LAGI DISKRIMINASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS

Next Post

Politik dan Sejarah | Anis Matta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tutup Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang, PKS Jatim Serahkan Sapi Kurban

PKS Jatim Kirim Hewan Kurban untuk MUI, PWNU, dan Muhammadiyah

Ajarkan Strategi Raup Omzet dari Facebook Marketplace, PKS Jatim Dampingi UMKM Go Digital 

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.