• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

DPRD Sahkan RAPERDA Kearsipan Menjadi PERDA

19 Mei 2015
in Kabar Jatim, Narasi Aksi
0
PKS : Badan Legislasi DPRD Jatim Janji Lahirkan Perda Berkualitas
Share on FacebookShare on Twitter

Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan kearsipan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

arsip

Juru Bicara Fraksi Nasdem Hanura di DPRD Jatim, Senin (18/5) mengatakan fraksi Nasdem Hanura menyetujui perda tersebut. Pasalnya, perda kearsipan saat ini sangat penting untuk menyelamatkan dokumen negara dan peristiwa penting. “Pentingnya dokumen dan kearsipan, agar masyarakat Jatim mudah dipahami, sehingga generasi muda mendatang akan dapat mengetahui apa yang dilakukan,” ujarnya

Lebih lanjut dalam menghadapi era global sekarang ini keberadaan arsip dalam mendukung terwujudnya penyelanggaraan negara khususnya pemerintahan yang baik, dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.

“Dengan perda kearsipan nanti memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraab kearsipan di daerah yang berkualitas, terintregitas, dan berkesinambungan sebagai bagian dari penyelenggaraan kearsipan secara nasional,” ujarnya.

Juru bicara fraksi Demokrat Jatim, H Subianto mengatakan fraksi Demokrat Jatim menyetujui dan memberikan apresiasi atas lahirnya usulan perda kearsipan tersebut. Namun perda tersebut saat ini perlu ada perbaikan materi muatannya dengan dukungan argumentasi yang faktual. “Dengan adanya perda ini juga memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaran kearsipan yang berkualitas, dan terintegritas,”ujarnya.

Juru bicara Fraksi PKS Jatim, Irwan Setiawan mengatakan dengan ditetapkannya raperda ini menjadi perda, menjadikan kewajiban pemerintah provinsi Jatim untuk menyediakan dan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) arsiparis yang profesional untuk menjalankan sistem pengelolahan kearsipan daerah yang handal dan kredibilitas.

Dengan adanya regulasi perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengelola kearsipan daerah agar dapat membantu meningkatkan kinerja internal pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik berupa data dan informasi yang kredibel, mudah, murah dan aksesseble.

Wakil Gubernur Jawa Timur, H Saifullah Yusuf mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan di DPRD Jatim yang telah membahas, dan menyetujui  perda tersebut. “Diharapkan perda  ini dapat dilaksanakan sesuai harapan kita semua, dan perda ini tidak hanya menjadi aturan diatas kertas semata, tapi perda tersebut dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada pembangunan daerah, serta kehidupan masyarakat di provinsi Jatim khususnya hak-hak anak dapat dilindungi dengan sistematis,” ujarnya.

Ia menambahkan, perda kearsipan ini sangat penting untuk menjaga keberadaan arsip agar tetap aman dan lestari serta tetap dapat dipergunakan sesuai dengan fungsinya.
“Dengan perda kearsipan ini dapat mewujudkan tertib arsip sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujarnya. (pca)

Previous Post

Reni PKS : Tunjangan Guru PAUD Harus Segera Dicairkan

Next Post

Makna Kebangkitan Nasional Lebih dari Sekedar Nostalgia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tutup Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang, PKS Jatim Serahkan Sapi Kurban

PKS Jatim Kirim Hewan Kurban untuk MUI, PWNU, dan Muhammadiyah

Ajarkan Strategi Raup Omzet dari Facebook Marketplace, PKS Jatim Dampingi UMKM Go Digital 

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.