
SURABAYA – DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim terkait dana bantuan siswa SMA/SMK. Pasalnya kejelasan dana yang sudah siap untuk siswa SMA/SMK akan dicairkan kemana masih belum bisa diputuskan. Padahal pemprov sudah mengirimkan balasan surat kepada pemkot mengenai data dan pengelolaan SMA/SMK.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, pemprov melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim telah mencatat 5.602 siswa penerima bantuan SPP penuh dari 11.824 siswa tidak mampu di Surabaya. Sedangkan 6.222 sisanya akan mendapat bantuan sesuai dengan kemampuan orang tua.
“Dananya kan sudah dianggarkan dan sudah ada. Harus segera koordinasi ke pemprov,” ucap Reni seusai rapat dengar pendapat di ruang sidang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (13/3).
Dana sebesar Rp 300 miliar sudah dianggarkan untuk bantuan SMA/SMK dan dapat digunakan untuk menutupi bantuan siswa yang tidak mendapat bantuan penuh. Namun anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan tanpa izin Pemprov Jatim sebagai pengelola dari SMA/SMK.
“Pemkot sudah memiliki anggaran namun tidak diizinkan naik oleh pemprov. Saya rasa karena kurang koordinasi,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan menjelaskan, mengenai surat dari Gubernur ke Wali Kota Surabaya isinya mengenai pendanaan saja. “Isi balasan dari Pak Gubernur ke Bu Wali itu, bahwa pendanaan ada dua mekanisme. Yang pertama bebas SPP yang kedua mendapat keringanan,” ucapnya.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya, saat ini akan terus melakukan cek agar semua anak bisa tercover untuk SMA/SMK se-Surabaya. Karena pencairan dana tersebut memang terkendala pada alokasinya. “Ini kita ngecek lagi, mekanisme dari sekolah dulu baru bisa lihat selisihnya.” pungkasnya.
(Dikutip dari Radar Surabaya 14 Maret 2017)









