SURABAYA – Pengelolaan Hi-Tech Mall akan beralih ke pemkot tahun depan. Namun, hingga kini perencanaan hingga anggaran revitalisasi belum tersusun. Karena itu, Komisi D DPRD Surabaya mempertanyakan keseriusan pemkot dalam menyelamatkan kawasan yang sempat menjadi ikon kota tersebut.
Selain Hi-Tech, ada Taman Hiburan Rakyat (THR) yang dikelola PT Star. Namun, kontraknya habis tujuh tahun lagi. Selain itu, pemkot sudah mengelola setengah hektare lahan untuk pertunjukan tradisional ludruk hingga ketoprak. Dewan meminta detail desain revitalisasi tiga kawasan tersebut dipaparkan dalam rapat hearing di komisi D kemarin (23/5). Namun, badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) hanya menyodorkan pradesain revitalisasi yang disusun tahun lalu.
Sejumlah anggota dewan kagum dengan desain itu. Termasuk ketua komisi yang menilai pradesain tersebut sangat cantik. Tidak seperti kondisi saat ini yang terkesan ditelantarkan. Namun, banyak juga yang kecewa karena desain itu belum terperinci. Karena itu, banyak pertanyaan anggota dewan yang tidak terjawab.
Anggota komisi B Sudirdjo menyatakan kecewa dengan bappeko. Sebab, permasalahan itu dibahas sejak tiga tahun lalu. Tidak ada perkembangan signifikan.
Menurut dia, pemkot seharusnya sudah menyiapkan desain revitalisasi secara mendetail mengingat kontrak Hi-Tech Mall habis pada April 2019. ”Ini MoU mau habis. Tapi, perencanaan masih awal,” tegasnya .
Dia lalu mempertanyakan kebijakan pemkot yang selama ini sangat peduli pada kebersihan. Namun, saat menengok THR, dia malah merasa heran. Sebab, sampah ditemukan di berbagai sudut. Bahkan, wajah gedung Hi-Tech Mall terlihat sangat kotor dan tidak terawat.
Anggota komisi D lainnya Reni Astuti mempertanyakan anggaran revitalisasi itu. Sebab, hingga tahun depan belum ada anggaran revitalisasi di kawasan tersebut. ”Berarti proyek ini tidak prioritas. Apa betul begitu?” tanya politikus PKS itu.
Ketua Komisi D Agustin Poliana menambahkan bahwa THR pernah jadi ikon Surabaya. Jika tidak datang ke THR, wisatawan seperti belum berkunjung ke Surabaya. ”Apa bisa pemkot mengembalikan hal itu?” tanyanya.
Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Ivan Wijaya menerangkan bahwa pihaknya masih mempersiapkan pradesain. Penyusunannya dilakukan bersama dinas perumahan rakyat kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR) pada 2017. Lima tahun sebelumnya, desain pengembangan kawasan itu juga dibuat. ”Tahun depan masih kami anggarkan untuk pemeliharaan gedungnya. Revitalisasinya belum,” jelasnya.









