• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Kecelakaan Maut di Jalur Puncak, Sigit: Uji Kelayakan Jangan Hanya Jadi Formalitas !

1 Mei 2017
in Kabar Jatim, Narasi Aksi, Pusat
0
Share on FacebookShare on Twitter

Laka Puncak Sigit S

JAKARTA – Komisi V DPR RI prihatin dengan kembali terjadinya kecelakaan maut di kawasan puncak pada Minggu 30 April 2017. Komisi yang membidangi transportasi itu mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menyetop operasional bus-bus yang tidak layak jalan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan pengawasan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang ada di daerah-daerah sangat lemah sehingga banyak bus-bus tidak laik jalan yang masih tetap beroperasi sehingga membahayakan keselamatan penumpang.

“Dugaan sementara penyebab kecelakaan maut ini adalah rem bus yang blong. Ini menunjukan bahwa bus ini dalam kondisi tidak laik jalan. Tapi tetap dipaksakan dan akhirnya berujung maut. Karena itu, sekali lagi kami mengimbau pemerintah dan pemerintah daerah serta aparat yang memiliki kewenangan untuk menguji kelaikan untuk lebih peduli. Jangan masalah uji kelayakan hanya dijadikan formalitas saja,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (1/5/2017).

Sigit menegaskan, berdasarkan pasal 48 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, salah satunya adalah sistem rem yang menjadi tolok ukur keselamatan.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk tidak membiarkan bus-bus tidak laik jalan berkeliaran di jalan raya dan bebas membawa penumpangnya.

“Bagaimana kendaraan bermotor bisa dikatakan laik jalan kalau remnya blong? Padahal UU LLAJ sudah secara tegas menyebutkan kendaraan dikatakan laik jalan apabila kendaraan tersebut memenuhi 11 kinerja minimal kendaraan seperti rem berfungsi baik, akurasi pengukur kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, dan kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat Kendaraan,” tukas Sigit.

 

(Dikutip dari okezone.com, 1 Mei 2017)

Previous Post

Membaca Tanda, Mengeja Bangsa

Next Post

PKS Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup di Putat Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.