

SURABAYA (29/1) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur pada Senin, 29 Januari 2018 melaksanakan verifikasi faktual terhadap Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Timur. Verifikasi dilakukan di Kantor DPW PKS Jatim, Jalan Gayungsari Barat X nomor 33 Surabaya, mulai pukul 12.00 s.d. 13.30 WIB.
Rombongan KPUD Jatim dipimpin oleh Eko Sasmito selaku Ketua, diikuti 4 komisioner KPUD lainnya yakni Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, dan Muhammad Arbayanto. Turut hadir pula Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin didampingi Sekretaris Aang Kunaifi. KPUD juga membawa petugas administratif untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan berkas-berkas yang diajukan oleh DPW PKS Jatim.
Berkas administrasi yang diteliti antara lain SK Kepengurusan, Surat Penyewaan Kantor, Surat Domisili, Rekening Bank, Kartu Tanda Anggota, dan lain-lain.
PKS Jatim dalam kesempatan tersebut menghadirkan seluruh pengurus DPW sejumlah 19 orang, dimana 6 orang (32%) diantaranya adalah perempuan. Jumlah ini telah melampaui ketentuan KPU tentang keterwakilan perempuan sejumlah 30%.
Irwan Setiawan, Sekretaris Umum DPW PKS Jatim, menyampaikan bahwa semua proses verifikasi berjalan lancar. “Semua berkas administrasi dinyatakan sah dan seluruh pengurus yang hadir dinyatakan sesuai. Jadi dengan demikian DPW PKS Jatim yakin akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU,” ujar Irwan.
Selanjutnya KPU akan melanjutkan verifikasi faktual dengan melakukan verifikasi keanggotaan di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. “Seluruh DPD PKS se-Jawa Timur sudah melaporkan kesiapannya mengikuti verifikasi faktual mulai 30 Januari besok. Kami optimis semua dapat lolos.” kata Irwan.
Arif HS, Ketua Umum DPW PKS Jatim mengatakan bahwa jajaran kepengurusan PKS di seluruh Jatim telah menyiapkan verifikasi ini cukup lama. “Karena itu kami optimis di semua kabupaten/kota kami dapat Memenuhi Syarat (MS).” ujar Arif.









