
SURABAYA – Ketua Umum DPW PKS Jatim, Arif HS, menyatakan keterkejutan atas ditangkapnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari PKS oleh pihak Densus 88.
“Saya kaget dengan peristiwa ini. Setahu kami, yang bersangkutan tidak pernah terindikasi terlibat dengan jaringan kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan seperti itu.”
Arif menambahkan bahwa doktrin PKS yang dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh kader dan pengurus, tidak pernah mengajarkan bahkan menolak dakwah yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan.
Selanjutnya Arif menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami berharap proses hukum berjalan dengan objektif dan profesional. Dengan tetap memberikan kepada yang bersangkutan akan hak-haknya seperti misalnya mendapatkan pendampingan hukum, dan hak-hak lainnya.”
Selain itu, DPW PKS Jatim juga sudah memberikan laporan kepada DPP PKS terkait peristiwa ini. “insya’allah DPP telah menyiapkan tim pendampingan kepada yang bersangkutan,” pungkas Arif.









