Radar Surabaya, Rabu 26 Oktober 2011
Pengajuan Rancangan APBD (R-APBD) Jatim terus disorot kalangan DPRD Jatim. Bahkan, komisi A DPRD Jatim menuding draf R-APBD Jatim 2012 yang diajukan eksekufif, bodong. Ini setelah dua SKPD dipanggil untuk mempresentasikan rencana pengajuan anggarannya, tapi tetap tidak bawa dokumen Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
“Ini bukti nyata bahwa ekskutif telah merendahkan fungsi anggaran dari lembaga dewan. Padahal, jelas-jelas RKA adalah dokumen penting yang jadi dasar penyusunan R-APBD,” tegas anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Jabir, kemarin (25/10).
Dua SKPD yang diundang komisi A kemarin adalah Biro Administrasi Kerjasama Pemprov Jatim dan Biro Organisasi Pemprov Jatim. Di hadapan komisi A tanpa dokumen RKA, kata Jabir, Biro Administrasi Kerjasama meminta anggaran yang besarannya sama dengan anggaran tahun sebelumnya, sekitar Rp 17 miliar. Dan kegiatannya, tambah dia, bisa dibilang juga sama persis dengan kegiatan tahun sebelumnya.
“Yang istilahnya sering disebut hanya copy-paste dengan kegiatan tahun sebelumnya. Padahal, saat presentasi disampaikan keinginan adanya beberapa terobosan,” ucap Jabir.
Hal sama, kata dia, juga dilakukan Biro Organisasi Pemprov Jatim. Ia mengaku sangat menyesalkan atas sikap SKPD-SKPD tersebut. Padahal, sebelumnya telah berkali- kali diingatkan agar tidak lupa membawa dokumen RKA dalam hearing dengan komisi A. Ia melihat tindakan SKPDSKPD tidak menghormati fungsi lembaga dewan sekaligus sebagai cerminan ketidaksiapan dalam membahas RAPBD. (rou)








