Radar SURABAYA, 28 Oktober 2011
Kinerja Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Jatim kembali disorot. Kali ini terkait dengan anggaran penelitian senilai Rp 21 miliar yang diduga awuawu. Bahkan, ada indikasi penelitian yang dilakukan Balitbang berdasarkan pesanan. Buktinya, dewan menemukan ada sembilan dari 42 penelitian yang diajukan Balitbang tidak masuk akal. Sementara anggaran yang dimintakan dalam setiap penelitian mencapai Rp 200 juta hingga Rp 400 juta.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Achmad Jabir menegaskan kinerja Balitbang selama ini belum dapat menunjukan relevansi yang kuat dengan pembangunan di Jatim. Bahkan tidak ada korelasi dengan kepentingan masyarakat. Padahal anggaran yang dialokasikan di APBD 2012 mencapai Rp 21 miliar.
“Ini yang kita pertanyakan. Jangan sampai dana yang notabene uang rakyat diselewengkan dengan membuat penelitian awu-awu dan tidak masuk akal,” ucap Jabir, Kamis (27/10).
Anggota F-PKS ini mencontohkan usulan penelitian dengan tema Kajian Isu Bidang Ekonomi dan Keuangan yang didanai Rp 200 juta. Usulan penelitian itu sangat aneh karena diajukan dengan dalih untuk penentuan lokasi ideal lapangan terbang.
“Lho, hubungan kajian bidang ekonomi keuangan dengan lapangan terbang itu apa?” tanya dia. Lagian, tambah dia, perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jatim hendak disahkan, sehingga sudah tidak ada gunanya lagi penelitian untuk lapangan terbang.
“Kita kan tahu kalau perda RTRW sudah dibahas dan di sana sudah dimasukan keberadaan lapangan terbang. Tapi mengapa Balitbang juga ikut mambahas. Ini kan muspro,’’ tegasnya seraya bertanya-tanya.
Contoh lain, kata dia, adalah usulan penelitian pengawasan politik uang terhadap ilkada di Jatim dengan biaya Rp 400 juta. Ia melihat ada yang janggal pada usulan penelitian itu karena samplingnya ternyata hanya tiga wilayah; Sumenep, Gresik dan Kediri.
“Anehnya, output penelitian disebutkan untuk peningkatan kinerja pemerintahan desa. Lho, ini kan saperti Joko Sembung Naik Becak, nggak nyambung cak,” tuturnya.
Begitu juga, kata dia, usulan penelitian model pengembangan pelayanan publik berbasis service excelent dengan biayai Rp 200 juta. Di rancangannya, penelitian itu diajukan untuk mengidentifikasi ibu kota Pemprov Jatim pada masa revolusi 1945- 1949. Tapi dalam waktu yang sama, Balitbang juga mengajukan penelitian lain dengan tema yang hampir sama, yakni Kajian Ibu Kota Pemprov Jatim di masa Revolusi 1945- 1949 dengan biaya Rp 200 juta.
“Ini kan sama. Judul sama, tapi kegiatannya berbeda,” tuturnya.
Kalau seperti ini terus, lanjut dia, lebih baik Balitbang dibubarkan saja dan anggaran yang ada dialokasikan untuk Bappeda (Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah), seperti halnya di Surabaya.
“Bayangkan akan banyak uang ratusan juta yang tak jelas dibelanjakan karena hasil yang dipaparkan Balitbang tak jelas indikatornya,’’ tegasnya.
Sesuai Permendagri nomor 13/2006 tentang penyusunan anggaran, kata dia,sangat jelas dalam setiap RKA harus menyebuatkan sebuah indikator dari setiap pelaksanaan program. Tapi, kenyataan yang ada di Balitbang justru sebaliknya, antara judul dan indikasi banyak yang tidak nyambung dan bahkan dibuat secara asalasalan.
Seharusnya, Balitbang minta masukan dari 43 SKPD di lingkup Pemprov Jatim terkait dengan kebutuhan mereka untuk dilakukan penelitian Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ali Mu’thie mengaku kinerja Balitbang saat ini sudah lebih baik dan sudah tertata rapi. Hal ini dibuktikan dengan hasil yang ada dalam RKA sangat rinci. Baik terkait dengan program maupun anggarannya.
Meski disatu sisi diakuinya jika masih ada penelitian yang dilakukan oleh Balitbang tidak masuk akal. Salah satu contohnya penelitian model pengembangan pelayanan publik berbasis excelent di Jatim yang memakan anggaran Rp 200 juta. Nyatanya indikator yang disajikan adalah ibu kota provinsi revolusioner tahun 1945 sampai 1949.
‘’Ini kan lucu dan tidak masuk akal. Karena itu Balitbang harus membenahi masalah penelitian ini,’’lanjutnya. Di sisi lain,pihaknya mengusulkan agar tenaga peneliti yang ada di Balitbang jangan menjadi tenaga penghamba kekuasaan. (rou)








