
PACITAN – Pancasila sebagai landasan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Keempat hal itulah yang menjadi titik tekan H. Rofi Munawar, Lc, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bareng kader dan simpatisan PKS se-Pacitan. Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Hikmah Pacitan pada Senin (17/4) itu, dihadiri kurang lebih 200 orang yang terdiri dari perwakilan DPC dan DPRa PKS se-Pacitan.
UUD 1945 yang terkait dengan pembukannya, menurut Rofi, ini menjiwai seluruh batang tubuh yang ada di dalam UUD 1945 itu sendiri. Termasuk batang tubuh, yang terdiri atas bab-bab, ayat-ayat, dan pasal-pasal. “Pembukaan UUD 1945 menjiwai itu semua,” kata politikus asal PKS ini.
Ditambahkan, ada beberapa poin penting dalam pembukaan UUD 1945. Diantaranya, adalah kaitannya dengan posisi Indonesia yang anti penjajahan. Karena, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Kedua, posisi anti-penjajahan ini penting lantaran kenyataannya sampai sekarang masih ada negara yang dijajah. “Karena itu, Indonesia berkomitmen penuh untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina,” terang Rofi.
Kemudian, yang kedua, dalam pembukaan UUD 1945 terdapat norma yang terkait dengan tujuan negara atau tujuan nasional. Ini merupakan cita-cita yang harus diperjuangkan sampai kapan pun. “Karena cita-cita itu sangat luhur dan tidak akan luntur oleh waktu,” ujar dia.
Dalam kunjungannya ke Pacitan yang kelima kainya sejak digulirkannya program Sosialisasi Empat Pilar ini, politisi PKS tersebut merasa bangga dengan antusiasme peserta.
(Dikutip dari Radar Madiun, 19 April 2017)








