RADAR SURABAYA– 12 Januari 2012
Kalangan DPRD Jatim mengingatkan Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Jatim agar tidak menggunakan pos anggaran penelitian senilai Rp 21 miliar. Pasalnya, pos anggaran yang dialokasikan dalam APBD Jatim 2012 itu dinilai masih bermasalah.
“Jadi, kita ingatkan agar tidak digunakan bila tidak ingin bersentuhan dengan persoalan hukum,” kata anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Jabir, kemarin (11/1).
Jabir mengatakan, dalam pembahasan APBD Jatim 2012 lalu, pihaknya telah mempersoalkan usulan dana sebesar Rp 21 miliar untuk dipakai membiayai sembilan penelitian di Balitbang. Dijelaskannya, total proyek penelitian yang diusulkan Balitbang tercatat ada 42 penelitian, sembilan di antaranya ditengarai bermasalah. Saat dipersoalkan, lanjut Jabir, pihak Balitbang belum juga melakukan revisi hingga kini. Padahal, pihaknya melihat jelas kegiatan tersebut awu-awu alias tidak jelas. Bahkan, kegiatannya tidak memiliki korelasi sama sekali. Setiap penelitian diusulkan dibiayai antara Rp 200 juta hingga Rp 400 juta.
“Kalau sudah direviisi dan dibetulkan, tidak masalah dilaksanakan. Tapi, hingga APBD 2012 itu disahkan, tidak ada revisi. Jadi, kita ingatkan untuk tidak dilaksanakan,” ujar Jabir, mengingatkan.
Jabir lalu mencontohkan usulan sembilan penelitian yang dinilai bermasalah, di antaranya penelitian bertema Kajian Isu Bidang Ekonomi dan Keuangan yang didanai Rp 200 juta. Usulan penelitian itu sangat aneh karena diajukan dengan dalih penentuan lokasi ideal lapangan terbang. Ia mempertanyakan hubungan kajian bidang ekonomi keuangan dengan lapangan terbang. Selain itu, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Jatim sendiri sudah disahkan, yang memuat soal lapangan terbang. Sehingga, sudah tidak ada gunanya lagi penelitian untuk lapangan terbang.
“Kita kan tahu kalau perda RT RW sudah dibahas dan disahkan. Di sana sudah dimasukkan keberadaan lapangan terbang. Tapi, mengapa Balitbang juga ikut mambahas. Ini kan muspro,’’ tegas Jabir, seraya bertanya-tanya.
Contoh lain, terang Jabir, yaitu usulan penelitian pengawasan politik uang terhadap pilkada di Jatim dengan biaya Rp 400 juta. Ia melihat ada yang janggal pada usulan penelitian itu sebab samplingnya ternyata hanya tiga wilayah; Sumenep, Gresik, dan Kediri.
“Anehnya, output penelitian disebutkan untuk peningkatan kinerja pemerintahan desa. Lho, ini kan seperti Joko Sembung naik becak, nggak nyambung Cak,” tutur Jabir. (rou/rie/yud)








