• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Komisi E Gagal Bahas Raperda PRT

26 Juni 2011
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Jatim, Bhirawa
Terbit : 27 Juni 2011

Keinginan para pembantu rumah tangga (PRT) untuk mendapatkan perlindungan  dari kekerasan lewat Peraturan Daerah (perda) harus bersabar dulu. Pasalnya, Komisi E DPRD Jatim masih menunggu revisi UU terkait ketenagakerjaan. Mengingat dari hasil konverensi Jenewa memasukan tenaga kerja PRT masuk dalam status formal dan bukan lagi informal.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto menegaskan saat ini dewan kesulitan melakukan pembahasan raperda PRT sebelum ada revisi UU oleh pemerintah pusat. Karena hal itu akan menjadi acuan bagi dewan untuk melakukan pembahasan Raperda PRT yang memang diharapkan untuk melindungi mereka dari aksi kekerasan yang dilakukan sang majikan.

”Kami berharap revisi itu sudah selesai pada akhir tahun ini sehingga dewan dapat membahasnya pada 2012. Mengingat Raperda ini penting untuk melindungi PRT,”tegas politikus asal Partai Golkar Jatim ini, Minggu (26/6).

Anggota Komisi E DPRD Jatim yang lainnya, Riyadh Rosyadi mengakui jika Raperda PRT tidak mungkin diselesaikan pada tahun 2011. Ini karena Komisi E baru membuat draf Raperda PRT baru tahun 2012. ”Saat ini komisi masih disibukkan dengan pembahasan raperda lain, yang harus diselesaikan lebih dahulu,”papar politisi asal PKS ini.

Meski demikian dia menjanjikan akan tetap menjadwalkan pembuatan draf raperda PRT. Sebab selama ini dinilai sangat penting. Apalagi belum ada perundangan yang memberikan perlindungan bagi para PRT jika ada tindak kekerasan terhadap mereka.

Dijelaskannya, inti dalam raperda itu nantinya akan memperjuangkan nasib para pekerja, buruh dan PRT. Bahkan dia mengharapkan kalau Raperda tersebut bisa mendorong peniadaan tenaga kerja outsourcing. Mengingat selama ini tenaga kerja outsourcing dianggap hanya menguntungkan perusahaan dan merugikan pekerja.

Selain itu, Raperda juga bisa menggiring komitmen semua unsur dan instansi yang terkait dengan ketenagakerjaan untuk mentaati aturan. Sebab dalam raperda ini juga mempertegas beberapa aturan hukum ketenagakerjaan. Termasuk juga aturan hukum tentang tindak kekerasan terhadap para pekerja. [cty]

Tags: Komisi E (Kesra)PRTRiyadh Rosyadi
Previous Post

Dewan Ingatkan Pakde Karwo Akan Janjinya

Next Post

APBD Jatim Nganggur 1,4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.