Surabaya (beritajatim.com)–Kalangan DPRD Jawa Timur langsung merespons masalah mangkraknya ratusan kilometer jalan nasional rusak di Jatim gara-gara polemik penyediaan bahan aspal. DPRD juga meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo segera turun tangan menyelesaikan masalah yang menyangkut masyarakat luas ini.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Irwan Setiawan mengatakan, pihaknya cukup prihatin dengan masalah yang selama ini tidak pernah diungkap Dinas PU Binamarga Jatim itu. “Kita baru tahu kalau ternyata ada kendala serius pembangunan jalan nasional di Jatim,” kata Irwan di Surabaya, Selasa (5/7/2011).
Terkait adanya indikasi monopoli produksi aspal buton (Asbuton) terhadap distributor tertentu yang berakibat macetnya pembangunan, Irwan menyatakan akan segera menelusurinya. Termasuk akan segera melakukan sidak ke lokasi jalan-jalan nasional. Komisi D dipastikan akan membahas khusus masalah tersebut besok Rabu (6/7/2011).
Namun, untuk mempercepat waktu karena sudah mendekati mudik Lebaran, Irwan meminta Gubernur Jatim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V (BBPJN) Surabaya, dan AABI (Asosiasi Aspal Beton Indonesia) duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.
Karena kalau ini tetap dibiarkan, dikhawatirkan kondisi jalan nasional di Jatim semakin rusak parah. Apalagi tinggal satu bulan setengah sudah Hari Raya Idul Fitri di mana arus mudik akan meningkat hampir 100 persen.
“Jujur kalau sudah begini yang kasihan para pekerja di lapangan. Di sisi lain rakyat akan dirugikan karena tidak dapat memanfaatkan jalan. Di sisi lain, hal ini akan menghambat roda perekonomian di Jatim mengingat infrastruktur yang ada tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal karena hanya terjadi jalan mengelupas hingga berlubang,” tegas politisi asal PKS itu.
Beberapa ruas jalan yang rusak tapi tidak disentuh sepanjang tahun 2011 ini ada di Pasuruan, Banyuwangi, Madura, Sidoarjo, Ngawi dan Pantura.
Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Sigit Setiawan, menengarai soal polemik bahan aspal, pengarahan agar kontraktor membeli produk aspal buton dari PT Asthon Adhi Jaya oleh BBPJN V Surabaya harus dibongkar. Mengingat kebijakan tersebut bertentangan dengan program pemerintah Jatim dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang dicanangkan Presiden SBY.
“Karena itu, persoalan yang hampir mengarah pada monopoli ini harus segera dibongkar. Apalagi keputusan BBPJN V Surabaya ini telah bertentangan dengan kebijakan untuk segera melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, kami akan segera panggil mereka,” papar politikus asal PDIP itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Jatim, Achmad Saleh, mengungkapkan saat ini kontraktor tidak bisa mengerjakan pengerjaan jalan nasional di Jatim. Ini karena pihak BBPJN tiba-tiba mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan aspal modifikasi yang mengganjal kontraktor untuk bekerja. “Tanpa ada sosialisasi secara mengejutkan BBPJN V mewajibkan pengerjaan jalan dengan jenis aspal modifikasi yakni aspal buton (asbuton) yang diproses. Terus terang aturan tersebut membuat kami kesulitan,” tegas Achmad Saleh.
Untuk itu, AABI Jatim yang memiliki anggota ratusan perusahaan Asphalt Mixed Plant (AMP) mengajukan surat kepada Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Daerah (LPJKD). Isinya antara lain meminta Kementrian Pekerjaan Umum (PU) segera menambah aturan (addendum) agar mereka bisa kembali menggunakan aspal seperti sebelum adanya kebijakan baru dari Kepala BBPJN V Surabaya diterapkan, yakni penetrasi 60/70 dari Pertamina.
“Tidak kurang dari 99 persen proyek jalan nasional di Jatim terhenti lantaran kontraktor keberatan menggunakan asbuton modifikasi seperti yang disyaratkan dalam kontrak kerja,” ungkapnya. “Padahal, aspal buton ini gampang kering bila terlambat digunakan diatas 24 jam,” terangnya.
Secara terpisah, salah satu distributor aspal Pertamina, Gunawan menyatakan bahwa Kepala BBPJN V Surabaya, AG Ismail selalu mengarahkan kepada penyedia jasa untuk menggunakan Buton Natural Aspal (BNA) yang di Jatim hanya diproduksi hanya di PT Asthon Adhi Jaya. Bahkan waktu itu ada pernyataan dari Dirut PT Asthon Adhi Jaya, Farid, jika aspal selain BNA tidak akan bisa masuk. Mengingat Direktur Bina Tekhnik Kementrian PU, Purnomo sudah menetapkan BNA sebagai syarat bagi para pengguna jasa yang akan melakukan perbaikan jalan. [air]
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2011-07-06/105181/Hari_Ini,_DPRD_Jatim_Bahas_Khusus_Jalan_Nasional_yang_Rusak_








