• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Daerah Tak Cantumkan Kawasan Rawan Bencana

10 Juli 2011
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Jatim, Bhirawa, 11 Juli 2011

Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jatim menyesalkan sikap kab/kota yang tidak mencantumkan peta kawasan rawan bencana. Padahal ini penting, agar kawasan rawan bencana tersebut tidak berubah menjadi pemukiman yang berdampak pada korban. Selain itu, pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan jika tiba-tiba muncul bencana.

Sekretaris Pansus RTRW DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan  ada beberapa daerah yang RTRW-nya belum mencakup peta kawasan rawan bencana. Padahal dalam Raperda periode 2009-2029 mengatur kewajiban bagi setiap kab/kota di Jatim untuk mencantumkan kawasan rawan bencana. Jika tidak, dikhawatirkan hal ini justru akan menyulitkan kabupaten/kota itu sendiri dalam mengambil kebijakan.

Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan menyebutkan kab/kota mana saja yang tak mencantumkan peta kawasan rawan bencana itu.  “Setelah saya pelajari sekilas ada yang tidak mencantumkannya. Tapi, mana saja daerah itu, nanti saya umumkan,” katanya seusai sidang paripurna Pansus RTRW, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Siswanto mengingatkan seluruh pemerintah kab/kota untuk mencantumkan peta kawasan rawan bencana dalam menyusun RTRW.   ”Dengan adanya peta kawasan rawan bencana, maka setiap program pembangunan di kab/kota akan mempertimbangkan faktor ancaman bencana,” katanya.

Ia mengemukakan pentingnya peta kawasan rawan bencana terkait pembangunan kawasan permukiman. “Pembangunan kawasan permukiman harus melihat kondisi hulu agar terhindar dari banjir,” katanya.

Sementara itu,  Irwan menyebutkan saat ini dari 38 kab/kota di Jatim, 10 kab/kota sudah memiliki Perda RTRW, yakni Kab Blitar, Lumajang, Sidoarjo, Bangkalan, Malang,  Pacitan, Pasuruan, Jombang, Kota Malang, dan  Probolinggo. Sedang, Kab Madiun, Nganjuk,  Ngawi, Gresik, Kediri, dan  Probolinggo, Perda RTRW masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jatim.

Sementara, Kab Bondowoso,  Lamongan,  Pamekasan,  Ponorogo,  Sampang,  Situbondo, dan Tuban, Raperda RTRW masih dalam tahap pembahasan di DPRD kabupaten masing-masing.

Untuk KabTulungagung, Kab Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kab Banyuwangi, Kab Magetan, Kab Sumenep, dan KabTrenggalek, Raperda RTRW masih dalam tahap konsultasi kepada Badan Koordinator Penataan Ruang Nasional (BKPRN). Namun untuk Surabaya dan Jember hingga kini Perda RTRWnya masih bermasalah.

Terpisah, Gubernur Jatim, Soekarwo akan mengundang Jember maupun Surabaya terkait Perda RTRWnya yang masih bermasalah. ”Khusus untuk Surabaya yang saat ini menolak pembangunan tol, rencananya akan kami undang untuk duduk bersama. Ini penting karena pembangunan tol sudah menjadi keputusan dalam RTRW nasional berikut RTRW Jatim,”lanjut Pakde Karwo-panggilan akrab Sorkarwo. [cty]

Tags: Irwan SetiawanPansus RTRW Jatim
Previous Post

Surabaya Tetap Tolak Tol Tengah

Next Post

Perbaikan Jalan di Jatim Meleset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.