
SURABAYA (30/1) Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Timur mengadakan diskusi seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) pada Kamis, 30 Januari 2020 di Kantor DPW PKS Jalan Gayungsari X nomor 31, Gayungan, Surabaya. Diskusi yang dimulai pukul 15.30 tersebut menghadirkan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetyani dan Alifudin, dengan moderator Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti yang juga Ketua Bidang Ekuintek-LH DPW PKS Jatim.
Dalam paparan awal, Netty menyampaikan bahwa RUU ini merupakan janji Presiden Jokowi pada kampanye pilpres sebagai upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif dan percepatan penciptaan tiga juta lapangan kerja baru. Namun sampai saat ini RUU tersebut belum diserahkan ke DPR RI untuk dibahas. “RUU Siluman, belum ada barangnya tapi sudah ramai diperbincangkan, terutama di kalangan serikat pekerja,” ujar Doktor lulusan UNPAD ini.
Dari kalangan Serikat Pekerja hadir antara lain Ketua DPW FSPMI Jatim Pujianto, Ketua DPD KSPI Jatim Apin Sirait, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jatim Ali Muchsin, PD SPKEP SPSI Jatim Mursanto dan Fajar, masing-masing membawa beberapa pengurusnya.
Bung Pujianto menyampaikan bahwa RUU ini berpotensi menghilangkan ruh UU no. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Yakni soal Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diperluas cakupannya sampai tenaga kasar, perizinan yang menabrak banyak Undang-undang sebelumnya yang sudah diputus MK, dan UMK yang sepihak dari pengusaha tanpa ada hak berunding dengan pekerja. Juga pesangon yang diganti kompensasi yang tidak mengikat, sistem kontrak 3 tahun yang diganti sistem per jam, sanksi pidana diganti sanksi administratrif. “Kesemuanya ini berpihak pada pengusaha dan melemahkan posisi pekerja,” ujarnya.
Bung Marsanto dan Bung Fajar menyuarakan kegelisahan senada. “Upah per jam berpotensi mengurangi kesejahteraan pekerja,” ujarnya. Mereka menyampaikan akan melakukan demonstrasi apablia RUU tersebut disahkan. “Penghambat utama investasi, menurut survey, adalah korupsi. Tapi mengapa yang ditekan malah hak-hak pekerja. Ini kebijakan yang keliru,” imbuhnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Netty dan Alifudin berkomitmen untuk memperjuangkannya dalam pembahasan bersama Pemerintah nantinya. Keduanya siap menolak RUU tersebut jika hasilnya nanti memperlemah posisi pekerja.
Di akhir diskusi, kedua anggota DPR RI menerima Tuntutan Buruh pada aksi 20 Januari 2020 lalu dari Ketua PD KSPI Jatim Bung Apin Sirait. Juga penyerahan Nota Putusan Eksekusi terhadap Perusahaan yang tak diindahkan. Diserahkan oleh Agus Supriyanto dari Divisi Advokasi DPW FSPMI Jatim. Kesemuanya akan digunakan sebagai bahan pembahasan RUU Omnibus Law.
Ketua Bidang Pekerja-Petani-Nelayan DPW PKS Jatim Fajar Pujilaksono menuturkan bahwa diskusi ini diadakan secara rutin guna menampung dan memperjuangkan aspirasi para buruh. “Kita sering diskusi dengan teman-teman, juga mendampingi di beberapa kegiatan dan aksi. Kehadiran Bu Netty dan Pak Alifudin di Jawa Timur kita optimalkan dengan membuat diskusi ini. Harapannya komunikasi teman-teman di sini dengan anggota DPR kita bisa lebih intens sehingga kepentingan para pekerja bisa diwujudkan dan kesejahteraannya meningkat,” papar Fajar menutup perbincangan.









