• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Antisipasi Calo, PKS Tuntut Pengurusan PRONA Transparan

9 April 2015
in Narasi Aksi
0
Antisipasi Calo, PKS Tuntut Pengurusan PRONA Transparan
Share on FacebookShare on Twitter

fatkur aleg Dprd surabaya komisi ASURABAYA (BM) – DPRD Surabaya mengeluhkan besarnya biaya pengurusan PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) di Surabaya. Apalagi, proses sertifikasi tanah tersebut belum dilakukan secara transparan. Komisi A DPRD Surabaya pun meminta agar dilakukan pembenahan secepatnya.

Biaya pengurusan, biasanya muncul sebelum berkas masuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mestinya, warga cukup membayar Rp 300 ribu saja. Besaran itu mencakup materai, fotokopi berkas, legalisir dan pengukuran lahan. Namun, biaya ini bisa membengkak mencapai Rp 2 juta jika menggunakan jasa calo.

“Cukup besar untuk masyarakat yang mengurus prona. Besarannya tidak seragam sehingga memberatkan. Kami minta biaya tersebut transparan,” kata Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS.

Sebelumnya, saat hearing beberapa hari lalu, Komisi A mengungkapkan gagasan jika pembayaran dilakukan menggunakan APBD Surabaya. Tujuannya, agar masyarakat tidak dibebani biaya lagi. Terlebih, prona memang termasuk program percepatan dari pemerintah.

“Kalau bayar segitu, misalnya Rp 600 ribu per bidang sudah beres semua. Kalau untuk tahun ini bisa dimasukkan di PAK 2015. Insyaallah pemerintah mampu,” katanya.

Pengurusan prona, selama ini juga acap kali menuai masalah. Ini menunjukkan tidak baiknya koordinasi antara Pemkot Surabaya dengan BPN. Mestinya, meskipun program sertifikasi yang dibiayai oleh APBN, tetap harus melibatkan Pemkot Surabaya, mulai kelurahan, kecamatan, Bagian Pemerintahan dan Asisten I.

Masih menurut Fatkur, fakta bahwa plotting berapa bidang yang masuk prona selama ini berdasarkan pengajuan dari pihak kelurahan. BPN juga langsung ke pihak kelurahan sehingga kalau terjadi permasalahan di tingkat bawah maka pihak Pemkot Surabaya tidak mengetahuinya. Karena tidak dilibatkan sejak awal.

“Saya mengusulkan agar mekanisme koordinasi antara BPN dan Pemkot Surabaya diperkuat tanpa menghilangkan prosedur ke kelurahan, dengan tembusan camat, bagian pemerintahan dan Asisten I harus ditembusi juga sehingga tahu permasalahannya. Hal ini juga mengantisipasi adanya permainan calo,” ujar politisi PKS ini.

Dengan terlibatnya SKPD, Fatkur berharap persoalan bisa lekas diselesaikan. Pemetaan tanah yang masuk skala prioritas dan tidak juga akan terlihat. Pemkot pun diharap segera membuat kebijakan yang menentukan transparansi proses prona.

Selain itu, Komisi A juga mengusulkan agar program sertifikasi tanah ini bisa dibiayai oleh APBD. Namanya pun tak lagi prona, melainkan proda. Hanya saja BPN tetap menjadi pelaksanaan sertifikasi sesuai dengan kewenangannya. Prona, masih kata dia, adalah tanah berstatus petok yang tidak dalam sengketa.

“Untuk tahun 2014 lalu ada 1.000 bidang yang dipronakan dengan biaya dari APBN,” tandas Fatkur. (arn/epe) [fatkur.net]

Inline Story
1.Pengurusan prona sebenarnya hanya habiskan biaya Rp 300 ribu per bidang.
2.Tapi adanya calo membuat biaya itu membengkak 3-4 kali lipat.
3.Antisipasi itu, ada wacana pengurusan ditanggung APBD melalui mekanisme PAK.
Previous Post

PKS: Pangkas Tunjangan Pejabat untuk Angkat Tenaga Honorer

Next Post

Soal Kenaikan Harga Gas, PKS: Pemerintah Jangan Terus Bebani Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tutup Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang, PKS Jatim Serahkan Sapi Kurban

PKS Jatim Kirim Hewan Kurban untuk MUI, PWNU, dan Muhammadiyah

Ajarkan Strategi Raup Omzet dari Facebook Marketplace, PKS Jatim Dampingi UMKM Go Digital 

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.