Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPW PKS Jawa Timur mendorong penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui implementasi kebijakan yang lebih konkret. Hal itu disampaikan saat Bipeka PKS Jatim bersilaturahmi ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).
Rombongan Bipeka PKS Jatim diterima Kepala DP3AK Jatim, Sufi Agustini, bersama jajaran. Dalam kunjungan tersebut, Bipeka didampingi Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, MM.
Kabid Bipeka DPW PKS Jatim, Nurul Arba’ati, mengatakan kunjungan tersebut selain untuk mempererat silaturahmi, juga menjadi ruang untuk menyampaikan dukungan sekaligus masukan terkait kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Jawa Timur.
“Kami menyampaikan dukungan terhadap keberadaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang sudah dimiliki Jawa Timur. Kami mendorong agar perda tersebut benar-benar terimplementasi dengan baik,” ujar Nurul.
Menurutnya, implementasi perda penting karena di dalamnya juga berkaitan dengan penguatan ketahanan keluarga. Karena itu, PKS Jatim berharap berbagai program yang telah disusun pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bipeka PKS Jatim juga menyampaikan sejumlah masukan terkait peluang revisi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG).
Masukan tersebut diarahkan untuk menyempurnakan regulasi agar lebih implementatif dan efektif menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Masukan ini merupakan ikhtiar kami untuk menyempurnakan dan melengkapi kebijakan yang sudah ada. Tentu kewenangan untuk memasukkannya dalam revisi ada di pemerintah dan DPRD, tetapi kami ingin memberikan kontribusi,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bipeka PKS Jatim juga mendapatkan pemahaman lebih utuh mengenai pembagian kewenangan antarinstansi dalam menangani berbagai persoalan sosial. DP3AK, misalnya, memiliki fokus pada upaya pencegahan serta perlindungan perempuan dan anak, sementara persoalan lain seperti kesehatan, perceraian, pelatihan masyarakat, dan penanganan sosial memiliki ranah instansi berbeda.
Nurul menilai pemahaman tersebut penting agar masukan yang disampaikan PKS ke depan lebih tepat sasaran dan dapat mendorong kolaborasi lintas sektor.
“Dengan silaturahmi ini kami menjadi lebih memahami mana yang menjadi ranah DP3AK, Dinas Sosial, BPSDM, Kemenag maupun instansi lainnya. Ini penting agar ketika memberikan masukan terkait ketahanan keluarga atau kebutuhan pelatihan masyarakat, kami tidak salah menyampaikan,” jelasnya.
Ia berharap komunikasi antara Bipeka PKS Jatim dengan DP3AK Jatim dapat terus terjalin sehingga upaya perlindungan perempuan dan anak serta penguatan ketahanan keluarga dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Kami berharap sinergi ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat perlindungan perempuan, anak dan ketahanan keluarga di Jawa Timur,” pungkas Nurul.{}









