DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur mulai membangun kekuatan sumber daya manusia (SDM) hukum dengan menyiapkan 100 advokat baru melalui program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Program yang digagas Bidang Advokasi Partai (BAP) DPW PKS Jatim tersebut dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap awal 2026, sebanyak 13 peserta mendapatkan beasiswa untuk mengikuti PKPA.
Ketua DPW PKS Jawa Timur, H. Bagus Prasetya Lelana, mengatakan penguatan SDM hukum menjadi kebutuhan penting bagi partai, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum sekaligus memperkuat kapasitas advokasi.
“Program beasiswa PKPA ini merupakan bagian dari program kami untuk memperbanyak SDM hukum, sehingga ke depan dapat semakin memperkuat advokasi partai,” ujar Bagus.
Menurutnya, SDM yang memiliki kompetensi hukum tidak hanya dibutuhkan untuk menangani persoalan internal kepartaian, tetapi juga untuk memberikan pendampingan dan advokasi ketika kader maupun masyarakat menghadapi persoalan hukum.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jawa Timur, Arip Imawan, S.H., M.H., C.M., SHEL, menjelaskan program tersebut memiliki target jangka panjang mencetak 100 advokat baru.
“Target kita adalah 100 advokat baru. Karena itu, beasiswa PKPA ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal tahun 2026, program ini diikuti oleh 13 peserta,” jelas Arip.
Ia berharap para penerima beasiswa tidak berhenti pada pencapaian pendidikan dan sertifikasi profesi. Mereka juga diharapkan menjadi bagian dari penguatan jaringan advokasi PKS di Jawa Timur.
“Harapannya, mereka nantinya tidak hanya menjadi advokat yang kompeten secara profesional, tetapi juga siap berkontribusi dalam memperkuat advokasi PKS di tingkat wilayah maupun daerah,” katanya.
Program beasiswa PKPA ini menjadi bagian dari langkah jangka panjang PKS Jatim membangun ekosistem SDM hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif.
Dengan target 100 advokat baru, PKS Jatim berharap memiliki semakin banyak kader dan SDM hukum yang mampu menghadapi dinamika persoalan hukum sekaligus memperkuat pelayanan advokasi bagi partai dan masyarakat.









