SURABAYA- Untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan yang menjadi syarat verifikasi partai politik, DPW PKS Jawa Timur menggelar kegiatan Bimtek Admin Sipol. Dalam kegiatan itu, PKS Jatim menegaskan kelengkapan persyaratannya untuk verifikasi parpol.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 19 Juli 2022 di Hotel Ibis Jemursari Surabaya itu mengundang pengurus dari 38 DPD PKS di kabupaten/kota se Jawa Timur.
Kesiapan berkas kelengkapan DPW PKS Jatim untuk verifikasi partai politik ini disampaikan oleh Haryo Setyoko, Wasekjen Perencanaan dan Kajian Strategis DPP PKS yang hadir langsung untuk memastikan kesiapan PKS Jawa Timur.
“Alhamdulillah kita bisa mengecek secara langsung kesiapan, PKS di Jatim. Waktu kita sudah samgat dekat. Secara umum DPW PKS Jatim siap,” ujarnya yang disambut tepuk tangan meriah peserta.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh DPD PKS dari seluruh Jatim yang hadir bahwa domisili kantor partai politik, harus ada di ibu kota kabupaten.
“Memang tidak ada syarat khusus tentang itu. Kita siap-siap saja. Siapa tahu nanti ada syarat seperti itu. Agar kita tidak kedandaban,” katanya
Sementara itu Sekretaris DPW PKS Jatim Ahmadi dalam kesempatan itu melaporkan bahwa 11 daerah pemilihan (dapil) sudah melaporkan berkas-berkasnya.
Meski demikian, ia menyebut masih ada beberapa hal kecil yang masih perlu disempurnakan. Seperti kesesuaian nama pengurus yang didaftarkan sesuai dengan yang tertulis di KTP.
“Biasalah, di KTP kadang-kadang berbeda. Ada kelebihan dan kekurangan huruf. Yang didaftar sesuai yang di KTP. Hal kecil seperti ini juga harus kami kawal,” katanya.
Ahmadi kemudian menyampaikan bahwa DPP PKS akan mendaftarkan PKS sebagai kontestan Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022. Karenanya, sebelum tanggal itu, semua berkas harus lengkap.
“DPP akan mengawal seluruh DPW. Kami yang ada di DPW akan terus mengawal DPD,” tegas Ahmadi.
Di depan seluruh peserta, Ahmadi mengingatkan bahwa verifikasi partai politik itu rukunnya pemilu yang wajib dipenuhi.
“Jika tidak dipenuhi apa yang selama ini kita kerjakan akan sia-sia,” tegasnya.
Beberapa hal yang harus dilengkapi parpol peserta pemilu 2024 yaitu Suratan Keputusan tentang kepengurusan struktur partai politik sampai di tingkat kecamatan, surat keterangan domisili kantor, buku rekening parpol dan verifikasi jumlah anggota parpol.
Menurut Ahmadi, kesiapan PKS Jawa Timur dalam melengkapi syarat verifikasi parpol ini merupakan bukti keseriusan PKS sebagai salah satu kontestan pemilu 2024.
“Ini bagian dari implementasi mewujudkan visi kami, sebagai partai Islam rahmatal lil alamin yang kokoh dan terdepan untuk melayani rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI,” pungkasnya.{}









