• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Operasi Yustisi Sampah Perlu Didahului Sosialisasi Aturan

8 Februari 2019
in Kabar Jatim
0
Dewan Tak Sepakat Tarif Tiket Masuk PDTS KBS Dinaikkan
Share on FacebookShare on Twitter

achmad zakaria 1

Tim Yustisi Sampah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) menangkap tangan 160 pelanggar sampah dalam sebulan belakangan.

Yang menjadi catatan mereka, beberapa pelanggar justru berprofesi sebagai guru.

”Beberapa kali kami tangkap guru di Kedung Cowek. Yang belum lama ini kami tangkap sampai malu sendiri, tak mau difoto,” jelas anggota tim yustisi sampah Fahrida Ita Asianti.

Petugas meminta ibu guru itu mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP)-nya.

Namun, yang dia bawa saat hendak berangkat ke sekolah itu hanya nasi bungkus.

Sang guru mulai menangis dan meminta petugas memaafkannya.

Namun, Ita menyampaikan bahwa penegakan aturan tersebut tidak memandang profesi.

Petugas lantas mengantar guru SD itu ke rumah yang tak jauh dari lokasi operasi.

Kepada petugas, guru tersebut menyampaikan sering mengingatkan murid-muridnya agar membuang sampah pada tempatnya.

Saat itu dia mengaku khilaf. Anaknya sudah melarangnya membuang sampah di jalan raya.

Setiap pagi banyak warga yang membuang sampah di median Jalan Kedung Cowek.

Mereka membawa sampah saat berangkat kerja atau pergi ke pasar. Para petugas yustisi sudah hafal titik-titiknya.

KTP sang guru akhirnya dibawa petugas. Guru tersebut bisa mengambil KTP-nya setelah membayar denda Rp 75 ribu.

”Saya juga heran. Padahal, kampung ibu ini juga juara lomba kebersihan lho,” kata Ita.

Kemarin tim yustisi juga menangkap enam pelanggar di Pasar Menur.

Sejumlah pedagang dan pembeli ketahuan membuang sampah sembarangan. Padahal, di sana, disediakan tempat sampah.

Selain itu, bundaran Waru menjadi tempat buang sampah sembarangan. Sayang, semalam hujan turun cukup deras. Karena itu, petugas mengalihkan target ke utara.

Saat menangkap para pelanggar, petugas menyosialisasikan aturan dalam peraturan wali kota. Karena itu, jarang ditemukan pelanggar yang sama.

Achmad Zakaria, anggota pansus raperda sampah, menerangkan bahwa operasi yustisi bukan satu-satunya cara yang bisa dilakukan pemkot.

Dia berharap ada pendataan lokasi yang rawan dijadikan tempat untuk membuang sampah.

”Letakkan papan pengumuman di sana. Isinya, besaran denda membuang sampah,” kata politikus PKS tersebut. 

 

(dikutip dari Jawa Pos 8 April 2018)

Previous Post

Impor Garam PT MTS, Dewan Pamekasan Bakal Datangi Pemerintah Pusat

Next Post

Musawwir: Jangan Tunda-tunda Pembangunan Gedung Diskominfo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tutup Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang, PKS Jatim Serahkan Sapi Kurban

PKS Jatim Kirim Hewan Kurban untuk MUI, PWNU, dan Muhammadiyah

Ajarkan Strategi Raup Omzet dari Facebook Marketplace, PKS Jatim Dampingi UMKM Go Digital 

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.