• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Pengesahan Raperda Disabilitas Molor

17 Maret 2013
in Kabar Jatim
0
Share on FacebookShare on Twitter

ahmad-jabir-memo-13-maret-2013-300x221

PENGESAHAN Raperda Disabilitas yang digagas untuk melindungi penyandang cacat oleh Komisi E DPRD Jatim dipastikan molor. Tidak terpenuhinya target ini, dikarenakan komisi yang membidangi kesejahteraan ini, menunggu hasil revisi UU no 4/1997 oleh DPR RI , Komnas HAM, Kementerian Sosial (Kemensos). Di mana dalamUU 4/1997 tentang Penyandang C acat merupakan cantolan rancangan peraturan daerah (raperda) Disabilitas.

 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Ahmad Jabir mengaku saat ini fakta yang ada UU yang digunakan untuk cantolan pembuatan Raperda Disabilitas terancam molor. Mengingat Komnas HAM, Kementerian Sosial dan DPR RI masih belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. Di sisi lain, tambah politisi PKS Jatim ini dalam dinamika pembahasan di komisi E, berkembang paradigma baru sebagai landasan filosofis Raperda Disabilit ingin lebih mengedepankan ruh (semangat) dari sisi pemberdayaan penyandang disabilitas di samping bantuan sosialnya.

 

“Karena dua hal di atas, maka komisi E harus bekerja keras untuk menyempurnakan substansi draft Raperda melalui pbngayaan substansi materi, agar pembahasan pasal per pasalnya nanti lebih menyentuh hal- hal yang mendasar dan lebih komprehensif,”kata Jabir.

 

Untuk itu, agar substansi perda nantinya bisa seirama dengan semangat baru RUU yang sekarang sedang dimatangkan maka komisi E harus melakukan kerja keras. Di antaranya dengan melakukan diskusi substansial tentang materi raperda dengan Kementerian Sosial dan Komnas HAM yang menjadi leading sector rencana revisi Undang-Undang Penyandang Cacat.

 

“Kita sudah melakukan diskusi substansi materi perda dengan Kemensos Dirjen Pelayanan Orang dengan Kecacatan. Diskusi ini perlu dilakukan agar nafas Raperda ini seirama dengan nafas kebijakan strategis nasional yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dengan kecacatan yang sedang berjalan dan yang akan dij alankan, ” tambahnya.

 

Pada 6 Maret lalu, komisi E sudah melakukan diskusi substansi materi dengan Komnas HAM, yang diikuti oleh salah satu anggota komisoner Komnas HAM, Roichatul Aswidah dengan Subag Research dan pengembangan yang notabene membidani lahirnya Rancangan Undang-Undang revisi UU 4 tahun 1994. Melihat kenyataan tersebut, pertama yang harus dilaku- kan Komisi E DPRD Jatim adalah soal perlindungan hak, kedua adalah substansi pelayanan yang mengacu pada ak- sesibilitas tanpa diskriminasi, dan yang ketiga adalah sub- stansi pemberdayaan. (day/*)

 

Tags: ahmad Jabirdprd pks jatimpkspks jatim
Previous Post

PKS Resmi Calonkan Soekarwo-Saifullah di Pilkada Jawa Timur

Next Post

PKS Kota Kediri Buat Kontrak Politik dengan Incumbent

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.