• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Pernyataan Presiden PKS tentang Rencana Penyampaian Pendapat di Muka Umum 4 November 2016

3 November 2016
in Kabar Jatim, Pusat
0
Share on FacebookShare on Twitter

ust-msi

PERNYATAAN
PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

TENTANG
RENCANA PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
OLEH GERAKAN NASIONAL PENDUKUNG FATWA MUI,
4 NOVEMBER 2016 DI JAKARTA

1. Konstitusi Negara Republik Indonesia memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara memperjuangkan hak-haknya. Sudah semestinya seluruh pihak menghormati apa yang menjadi keyakinan Umat Islam dengan memberikan keleluasaan untuk menunaikan hak-hak konstitusionalnya.

2. Pada prinsipnya, hak menjalankan keyakinan agama adalah hak yang dijamin penuh oleh konstitusi. Menjalankan keyakinan agama sebagaimana yang diajarkan agamanya merupakan sesuatu yang sangat sakral dan harus dihormati semua anak bangsa. Karena itu, apa yang kita saksikan akhir-akhir ini merupakan sesuatu yang tidak pantas dan melukai hati Umat Islam. Sangat disayangkan seorang pejabat publik masuk mencampuri urusan keyakinan Umat Islam terlalu jauh. Terlebih ini menyangkut kemuliaan Kitab Suci Umat Islam. Kami mendukung agar permasalahan ini dituntaskan sesuai dengan peraturan perundangan. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum bertindak secara adil dan profesional.

3. Kami mengimbau agar dalam menangani kasus penistaan agama ini politik tidak mengintervensi penegakan hukum, dan sebaliknya, penegak hukum juga tidak bermain-main politik. Seluruh rakyat Indonesia akan menyaksikan penyelesaian kasus ini dengan seksama dan penuh perhatian. Hukum harus tegak, memihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat. Jika tidak demikian, maka kami mengkhawatikan akan berkembang ketidakpercayaan masyarakat luas terhadap penegakan hukum.

4. PKS sebagai partai politik telah memperjuangkan aspirasi Umat Islam pada sidang Paripurna DPR RI, Kamis 20 Oktober 2016. Kami juga telah melakukan komunikasi politik dengan berbagai pihak. Kami meminta seluruh pihak menghormati tuntutan Umat Islam yang telah bergerak secara meluas di berbagai daerah, untuk segera memproses kasus penistaan agama melalui jalur hukum. Kami juga meminta kepada aparatur pemerintah dan Kepolisian memberikan perlindungan keamanan terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

5. PKS mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berpartisipasi pada Penyampaian Pendapat di Muka Umum oleh Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI, 4 November 2016 di Jakarta berkomitmen menjaga kedamaian, ketertiban, kebersihan, dan semangat persatuan nasional dalam bingkai NKRI.

Jakarta, 2 November 2016

Mohamad Sohibul Iman, PhD
Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Sumber : http://pks.id/content/pernyataan-presiden-pks-tentang-rencana-penyampaian-pendapat-di-muka-umum-4-november-2016

Previous Post

Sarasehan Pemuda, PKS : Masa Depan Bangsa Ditangan Pemuda

Next Post

PKS Sidoarjo Cetak Kader Perempuan Yang Siap Bergerak dan Berkhidmat di Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tutup Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang, PKS Jatim Serahkan Sapi Kurban

PKS Jatim Kirim Hewan Kurban untuk MUI, PWNU, dan Muhammadiyah

Ajarkan Strategi Raup Omzet dari Facebook Marketplace, PKS Jatim Dampingi UMKM Go Digital 

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.