• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Setelah Polwan, PKS Desak TNIWanita Boleh Berjilbab

28 November 2013
in Kabar Jatim
0
Setelah Polwan, PKS Desak TNIWanita Boleh Berjilbab
Share on FacebookShare on Twitter

wpid-230690_polwan-polda-metro-jaya-berjilbab.jpgWakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengaku bangga dengan ketegasan Kapolri yang membolehkan Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab. Muzzammil mendesak agar Panglima TNI juga membolehkan anggota TNI wanita mengenakan jilbab. “Sudah saatnya, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam berjilbab bagi TNI wanita.” Desak politisi PKS asal Lampung ini di Jakarta, 26/11/2013. Desakan agar anggota TNI wanita boleh berjilbab, kata Muzzammil, sudah pernah disampaikannya ketika menjadi anggota Komisi I DPR pada 2009/2010 kepada Panglima TNI. “Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu adalah sedang dikaji oleh pimpinan TNI.

Sampai sekarang kami belum tahu sampai dimana kajiannya?” Tanyanya. Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi alergi dengan jilbab seperti Orde Baru yang lalu. TNI dan Polri harus menjadi yang terdepan dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM. “Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi. Pasal 28E Ayat 1 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.”
paparnya.

Keinginan anggota TNI muslimah untuk mengenakan jilbab, menurut Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI bagi wanita. “Keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkannya berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh.” Terang mantan Anggota Komisi I DPR RI ini.

Bahkan Muzzammil mendapat informasi adanya anggota TNI muslimah terpaksa harus keluar dari TNI karena ingin mengenakan jilbab. “Keadaan ini tentu menjadi halangan bagi hak muslimah untuk bergabung dalam TNI.”ujarnya Menurut politisi PKS ini, pengenaan jilbab adalah hak asasi setiap muslimah yang dilindungi oleh UUD 1945 dan Pancasila. Secara internasional penggunaan seragam tentara muslimah sudah ada di beberapa negara non muslim. “Untuk itu, kami mendesak agar Panglima TNI secepatnya mengijinkan wanita TNI boleh menggunakan seragam jilbab dan memasukkannya dalam peraturan seragam
wanita TNI.”tegasnya. Muzzammil berharap masyarakat juga turut mendukung para anggota TNI wanita yang ingin berjilbab.”Mari kita tunjukan solidaritas dukungan kita kepada mereka agar Panglima TNI mengeluarkan peraturan dibolehkannya anggota
TNI wanita mengenakan jilbab.”ajaknya.

Previous Post

Anis Matta Sambangi Nelayan Hingga Ujung Sulawesi

Next Post

Kemenangan Rudi-Helmi Beri Nafas Baru Menuju Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tutup Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang, PKS Jatim Serahkan Sapi Kurban

PKS Jatim Kirim Hewan Kurban untuk MUI, PWNU, dan Muhammadiyah

Ajarkan Strategi Raup Omzet dari Facebook Marketplace, PKS Jatim Dampingi UMKM Go Digital 

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.