• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

31 Mei 2026
in Kabar Jatim
0
PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua DPW PKS Jawa Timur, Bagus Prasetia Lelana, menyatakan PKS siap memenuhi ketentuan kuota minimal 30 persen bakal calon legislatif perempuan sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, PKS selama ini telah memiliki sistem kaderisasi dan struktur kepengurusan yang memastikan keterwakilan perempuan di berbagai tingkatan.

“Kalau khusus di PKS, stok kader perempuan insyaallah aman. Jadi kalau syaratnya 30 persen caleg perempuan, kami aman,” ujar Bagus saat dimintai tanggapan terkait Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026.

Seperti diketahui, MK memutuskan partai politik wajib memenuhi kuota minimal 30 persen bakal calon legislatif perempuan. Partai yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat digugurkan kepesertaannya di daerah pemilihan terkait.

Bagus menjelaskan bahwa jauh sebelum putusan tersebut terbit, PKS telah menerapkan aturan keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi partai.

“Bahkan bukan hanya untuk caleg. Di PKS, struktur kepengurusan dari tingkat pusat, wilayah sampai daerah juga harus memenuhi keterwakilan perempuan. Kalau tidak memenuhi syarat internal, kepengurusannya bisa ditolak,” katanya.

Menurutnya, keberadaan kader perempuan di PKS cukup kuat. Di sejumlah daerah, jumlah kader perempuan bahkan lebih banyak dibanding kader laki-laki.

“Kami memiliki sistem kaderisasi yang berjalan baik. Dari sisi struktur maupun anggota partai, kader perempuan cukup banyak. Di beberapa daerah bahkan jumlahnya lebih besar daripada laki-laki,” ujarnya.

Selain menanggapi putusan terkait keterwakilan perempuan, Bagus juga menyoroti dampak putusan MK lainnya yang berpotensi mengubah desain Pemilu 2029. Salah satunya adalah pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal yang saat ini masih menunggu pengaturan lebih lanjut dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

“Yang menarik justru putusan MK yang mengatur desain Pemilu ke depan. Kalau itu diterapkan, maka akan ada pemilu nasional dan pemilu lokal yang waktunya terpisah sekitar dua hingga dua setengah tahun. Ini tentu akan mengubah strategi semua partai politik,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan perubahan sistem pemilu, PKS Jatim mulai melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak penyelenggara pemilu.

Bagus mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan silaturahmi ke KPU dan Bawaslu Jawa Timur guna memperoleh gambaran mengenai arah kebijakan kepemiluan ke depan.

“Ternyata semua masih menunggu pembahasan Undang-Undang Pemilu yang rencananya mulai dibahas pada September 2026. Setelah ada keputusan final, baru kami bisa menyusun strategi teknis secara lebih detail,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah isu lain seperti kemungkinan pemecahan daerah pemilihan di beberapa wilayah juga menjadi perhatian partai politik menjelang Pemilu 2029.

“Politik itu sangat dinamis. Karena itu PKS akan menyiapkan berbagai skenario dan strategi sesuai dengan keputusan yang nantinya ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu,” pungkas Bagus.{}

Previous Post

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tutup Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang, PKS Jatim Serahkan Sapi Kurban

PKS Jatim Kirim Hewan Kurban untuk MUI, PWNU, dan Muhammadiyah

Ajarkan Strategi Raup Omzet dari Facebook Marketplace, PKS Jatim Dampingi UMKM Go Digital 

PKS Jatim Gelar Diklat Sekolah Keluarga, Tekankan Peran Rumah Tangga bagi Masa Depan Indonesia

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.