
Menjadi anggota dewan merupakan jabatan prestise. Kondisi itu menuntut sebagian wakil rakyat menyesuaikan penampilannya. Salah satunya mobil yang ditongkrongi. Hal itu tak berlaku bagi Siti Rofiqoh, 47, anggota komisi C DPRD Tuban. Dia memilih naik angkitan umum setiap bernagkan dan pulang kantor.
Setiap ngantor, hampir bisa dipastikan Siti Rofiqoh selalu berjalan kaki dari jalan menuju pintu gerbang selatan kantor DPRD Tuban. Begitu juga kalau pulang. Dia selalu melewati gerbang yang sama. Pintu tersebut dipilih karena palinh dekat dengan rute mobil penumpang umum (MPU) yang ditumpangi. Naik angkutan umum menjadi rutinitas wakil rakyat dari Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan itu sejak 2013.
MPU trayek Tuban-Montong atau Tuban-Kerek selama ini mati suri. Mobil plat kunging yang beroperasi di trayek tersebut bisa dihitung dengan jari. Jamnya pun tak pasti. Menyesuaikan jumlah penumpang. Karena itu, untuk bisa mendapatkan angkutan, Rofiqoh, panggilan akrabnya kerap berlama-lama menunggu di trotoar jalan Letda Sutjipto, depan gedung dewan.
Kondisi tersebut berbeda dengan wakil rakyat lainnya. Setiap ngantor, mereka bermobil kinyis-kinyis keluaran terbaru. Mobil-mobil inilah yang memenuhi lahan parkir gedung dewan. Tidak sedikit dari mereka menggunakan jasa sopir pribadi. Melihat itu, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak silau. “Saya naik angkot sejak pertama menjadi anggota dewan (pada 2013),”kata dia.
Rofiqoh duduk dikursi empuk DPRD Tuban melalui proses pergantian antar waktu (PAW) Shoim, anggota DPRD dari PKS (periode 2009-2014) yang menundurkan diri karena terpilih sebagai kepala desa. Setahun menikmati gedung dewan, dia kembali maju di daerah pemilihan IV dan kembali terpilih. Dia bersama anggota dewan lain dilantik pada 24 Agustus 2014. “Sampai sekarang ya masih naik angkutan,”tutur dia.
Dikatakan, untuk sekali perjalanan dari rumahnya Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan menuju gedung dewan, dirinya sering menggunakan jasa mobil travel lokal. Tarifnya sekitar Rp 20 ribu. Perjalanannya memakan waktu 30 menit.
Kalau pulang, dia memilih MPU jurusan Montong. Terkadang MPU jurusan Kerek. Karena tidak ada MPU jurusan Singgahan, dia pun harus estafet. Setelah turun di Montong atau di tugu Kerek (kalau naik MPU trayek Kerek), dia harus naik ojek hingga ke Singgahan.
Saat naik MPU, dia layaknya penumpang pada umumnya. Bahkan, sering duduk di bangku cadangan penumpang. Ketika naik MPU, Rofiqoh melepas seluruh atribut anggota dewan dan menjadi masyarakat biasa.
“Hitung-hitung sambil mendengarkan (aspirasi) rakyat selama perjalanan,” kata mantan pendidi MTs Hodayatul Mubtadin Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu ini.
Disadur dari Radar Tuban









