
Pemangkasan anggaran pendidikan pada perubahan APBD 2016 di lingkungan Pemprov Jatim bakal berdampak besar. Salah satunya di sektor pendidikan.
Sebab, tahun ini pemprov mulai memegang kewenangan pengelolaan pendidikan menengah.
Dalam rapat paripurna Jumat (12/8), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyoroti penurunan dana hingga Rp 31,8 miliar pada belanja pendidikan.
Padahal, kebutuhan anggaran untuk mengelola pendidikan menengah se-Jatim begitu besar. Yakni, sekitar Rp 1 triliun.
’’Yang dianggarkan pemprov hanya Rp 400 miliar, itu masih dikurangi lagi. Beban baru SMA/ SMK nanti memakai dana apa?’’ ujar anggota komisi E DPRD Jatim Muhammad Sirot.
Menurut dia, sebelum mendapat beban sekolah menengah, anggaran masih defisit. Apalagi dengan adanya penambahan kewenangan yang mulai berjalan Oktober mendatang.
Dengan hitungan dewan, ketersediaan anggaran Rp 400 miliar dari kebutuhan Rp 1 triliun berarti ada minus Rp 600 miliar.
Karena itu, Sirot akan menanyakan penyebab dan solusi pemangkasan anggaran itu saat rapat dengan dinas pendidikan.
Nantinya, saat peralihan pengelolaan pendidikan menengah dari kota dan kabupaten kepada pemprov, ada lebih dari tiga ribu sekolah yang perlu mendapat dukungan anggaran.
Dana itu digunakan untuk membiayai banyak hal. Di antaranya, pembangunan dan renovasi kelas, peningkatan SDM guru, serta alat pendidikan bagi SMA/ SMK.
’’Terutama sekolah yang di daerah sangat membutuhkan bantuan anggaran, biar sekolah murah,’’ ucap Sirot.
Kini muncul kekhawatiran pengalihan kewenangan justru berdampak buruk. Misalnya, di Surabaya yang sekolahnya terancam tidak gratis lagi.
Karena itu, rencananya dewan mendatangi Mendikbud pada Rabu (18/8). Tujuannya, mendorong bantuan dana alokasi khusus (DAK) untuk Jatim.
Bukan hanya itu, pemprov sendiri diminta melakukan efisiensi anggaran dari sektor lain untuk kepentingan pendidikan. Selanjutnya, pemprov didesak agar benar-benar menerapkan 20 persen murni untuk anggaran pendidikan.
’’Sehingga bisa seperti di luar negeri yang sekolahnya gratis semua,’’ ucap anggota fraksi PKS tersebut. Dewan juga mengusulkan untuk membuat UPT di seluruh kabupaten/kota.
Tugasnya mendampingi sekolah dan kepanjangan tangan pemprov. Sirot mengatakan, meski pengelolaan nantinya sudah dipegang pemprov, bukan berarti pemkab atau pemkot lepas tangan.
Kontribusi pemerintah daerah tetap diharapkan. ’’Ini harus diseriusi, rawan sekali masalah peralihan. Kalau nggak serius, kualitas pendidikan bisa jauh lebih buruk,’’ ucap Sirot.
(dikutip dari Jawa Pos, Sabtu 13 Agustus 2016)








