Karamnya kapal kayu pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perairan Malaysia membuat masyarakat Jawa Timur berduka. Pasalnya, 2 dari 14 korban tewas merupakan warga Jatim asal Kabupaten Sampang. Peristiwa itu sontak mendapat perhatian DPRD Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Artono meminta pemerintah hadir dalam peristiwa duka yang dialami warga Jatim. Karena itu, politisi PKS tersebut meminta Pemprov memfasilitasi pemulangan jenazah warga Sampang itu. Menurut Artono, sekalipun mereka berangkat tidak melalui jalur resmi atau illegal, tapi atas nama kemanusian pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi pemulangan jenazah ke kampung halaman.
“Kami minta pemprov memfasilitasi pemulangan jenazah TKI asal Sampang itu. Jangan sampai keluarga yang sudah berduka dibebani kesusahan dengan menanggung biaya pemulangan dan pemakaman jenazah. Bahkan pemprov juga seharusnya memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutur Bendahara Fraksi PKS itu, Rabu (25/1/2017).
Artono mengungkapkan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, agar meminimalisir korban jiwa. Pihaknya juga berharap pemerintah melakukan sosialisasi lebih massif kepada warga Jatim yang ingin menjadi buruh migran agar berangkat menjadi TKI lewat jalur yang resmi.
Selain itu, pembinaan dan pembekalan keterampilan juga harus diberikan oleh pemerintah lewat dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) baik kabupaten/kota maupun provinsi. Terlebih Jatim memiliki banyak Balai Latihan Kerja (BLK) dengan fasilitas yang lengkap.
“Saya berharap ke depan TKI illegal asal Jawa Timur harus diminimalisir. Selain itu sosialisasi harus diintensifkan agar warga Jatim berangkat sebagai TKI lewat jalur resmi. Dengan begitu, mereka bisa mendapat perlindungan dan pembinaan dari pemerintah,” tandas anggota Dewan asal daerah pemilihan Jember dan Lumajang tersebut.
Politisi berlatar pengusaha ini mendorong adanya peraturan daerah (perda) yang menjadi payung hukum untuk pembinaan dan pemberdayaan bagi eks buruh migran agar mereka bisa mandiri usai habis masa kontraknya sebagai TKI. Ssehingga mereka bisa menggunakan uang hasil kerja selama di luar negeri sebagai modal usaha.
Artono menilai selama ini tidak ada pendampingan dan pemberdayaan kepada eks buruh migran sehingga usai habis masa kontrak kerja, para buruh migrain itu kembali berangkat menjadi TKI. Pasalnya, uang hasil kerja selama bertahun-tahun habis karena pola hidup yang konsumtif.
“Pemerintah perlu memberdayakan para buruh migran usai masa kerja habis, agar mereka bisa mandiri dan mengembangkan usaha di tanah air dengan menjadi pelaku UMKM. Karena itu perlu ada payung hukum untuk itu,” imbuh Artono.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto menjelaskan, pada prinsipnya pemprov akan memfasilitasi pemulangan jenazah TKI asal Sampang tersebut. Sebab, meskipun mereka berangkat secara illegal tapi mereka adalah warga Jawa Timur.
“Yang tewas itu khan warga Jawa Timur, saya yakin Pak Kadisnakertrans akan melakukan hal itu,” pungkas juru bicara Pemprov Jatim ini.
Untuk diketahui, Senin (23/1) kapal kayu asal Batam karam di sekitar perairan Malaysia dan Filipina. Kapal itu mengangkut 40 TKI secara illegal. Dari 40 penumpang, 14 ditemukan tewas, 2 diantaranya berasal dari Sampang. Sementara 1 TKI asal Kabupaten Kediri selamat. (tb)
(Dikutip dari parlemenjatim.com)









