SURABAYA | SURYA , Jum’at, 28 Oktober 2011
Komisi A DPRD Jatim (membidangi hukum dan pemerintahan) menengarai ada sembilan dari 42 penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jatim yang rawan penyelewengan.
Hal itu terungkap saat hearing Komisi A dengan Balitbang di Kantor DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya, Kamis (27/10/2011). Anggota Komisi A, Ahmad Jabir mengatakan, sembilan penelitian itu rawan untuk dibuat main-main.
“Ini karena anggarannya terserap tetapi hasil penelitiannya tidak banyak manfaat bagi pembangunan di Jatim,” ujar Jabir, Kamis (27/10/2011).
Politisi PKS ini mencontohkan, penelitian tentang kajian isu bidang aktual dan keuangan dengan anggaran sebesar Rp 200 juta. Namun, outputnya justru penetapan lokasi lapangan terbang yang ideal di Jatim yang seharusnya masuk di Perda RTRW.
Contoh lain, kata dia, ada penelitian pengawasan politik uang terhadap Pilkada di Jatim sebesar Rp 400 juta) dengan sampling di Sumenep, Gresik dan Kab.Kediri.
“Dan outputnya peningkatan kinerja pemerintahan desa, ini kan seperti Joko Sembung Naik Becak, nggak nyambuung cak,” tegasnya.
Balitbang sendiri mengajukan dana sebesar Rp 21 miliar di RAPBD Jatim 2012. “Kalau seperti ini terus, Balitbang ndak ada fungsinya,” sindir Jabir.








