Penelitian Dikerjasamakan, Peneliti Sempat Nganggur
Balitbang Jatim, Bhirawa-Senin, 31 Oktober 2011
Tengarai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jatim Achmad Jabir bahwa penelitian yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jatim hanya awu-awu ternyata dibenarkan mantan orang dalam Balitbang Jatim.
Mantan Kasubid Hukum dan HAM Balitbang Jatim yang kini menjadi Kasubid Penegakan Hukum Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim Naniek Yuniati, SH, MH menjelaskan bahwa semasa dirinya di Balitbang apa yang disampaikan anggota DPRD Jatim tersebut memang mendekati kebenaran. Menurut Nanik, pada saat dirinya pertama masuk Balitbang Jatim tahun 2008, penelitian di Balitbang Jatim seolah hanya jadi proyek beberapa Ketua Bidangnya dengan menggandeng lembaga penelitian dari kampus-kampus.
“Modusnya, mereka (para Kabid, red) mengajak koleganya di kampus untuk mengerjakan penelitian Balitbang Jatim,” jelasnya.
Sayangnya proses kerja sama dengan pergurun tinggi tersebut dilakukan tidak secara profesional, tetapi hanya karena faktor kedekatan pejabat yang bersangkutan. Itu saja, pihak kampus yang digandeng tidak mewakili secara kelembagaan, tetapi hanya perseoarangan yang mengatasnaman lembaga.
“Istilahnya hanya pinjam stempel saja,” jelasnya sambil terseyum. Biasanya lanjut Nanik, para pejabat Balitbang tersebut melakukan nego dengan pelaksana penelitian (kampus-kampus, red) bagaimana pembagian uangnya.
“Bisa 30: 70, 40 : 60 atau 50 : 50. Jadi dengan duduk manis saja mereka sudah dapat jatah,” jelasnya. Kondisi tersebut sempat membuat para peneliti nganggur. Akibatnya banyak peneliti yang tidak masuk kantor dengan dalih tidak ada pekerjaan.
Setelah diprotes, akhirnya pimpinan mengambil kebijakan untuk membagi secara fifty-fifty yakni separuh dikerjasamakan dan separuh diswakelolakan (dikerjakan, red). Namun Naniek buru-buru menegaskan bahwa kondisi itu terjadi saat dirinya di Balitbang kalau kondisi sekarang secara pasti dirinya tidak tahu. “Tetapi rasanya, hal itu tidak jauh beda,” tambahanya.
Menurut Naniek, dia sebenarnya berharap agar Balitbang bisa menjadi sumber referensi Pemprov Jatim dalam merumuskan kebijakan. Namun sayangnya, tidak ada upaya serius dalam mewujudkan peran itu.
“Penelitian masih dianggap proyek semata. Sehingga SKPD pun ikut-ikutan penelitian,” jelasnya. Mestinya kalau ada Balitbang semua fungsi kelitbangan SKPD dipercayakan kepada Balitbang. Namun demikian lanjut Naniek, kondisi dan kinerja Balitbang yang seperti itu membuat SKPD juga enggan untuk menyerahkan penelitian itu pada Balitbang “Bisa jadi penelitian yang dilakukan SKPD lain juga hanya akal-akalan saja,” sindirnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi dan Keuangan Balitbang Jatim, DR Ir H Abdul Hamid MP yang juga peneliti di lembaga tersebut, mengakui jika penelitian yang dilakukan selama ini belum In Depth.
“Mestinya litbang itu riset dalam bentuk satu payung dan isi dari penelitian itu begitu mendalam. Saya tidak menampik bahwa kelemahan selama ini kita tidak fokus dengan banyaknya kajian dan penelitian yang dilakukan,” kata Abdul Hamid pada Bhirawa, pekan lalu.
Ia juga mengatakan, anggaran yang digunakan Balitbang memang kurang untuk menghasilkan sebuah penelitian yang cukup mendalam dan menghasilkan rekomendasi yang cukup bermanfaat. “Tapi dibalik itu, Balitbang sendiri harus bisa cerdas dalam mengelola penelitian ini. Setidaknya, setiap penelitian juga berbasis pada entrepreneur dan aplikatif. Harus mengarah ke sana kalau ingin penelitian ini bisa bermanfaat lebih,” katanya.
Abdul Hamid juga menceritakan, kalau dirinya tengah mengupayakan konsep penelitian yang berkaitan dengan kajian ekonomi peluang pembangunan kelapa sawit seluas 10 ribu ha (hektar are) yang bekerjasama MoU (penandatangan kesepakatan) antara Kaltim dan Jatim.
“Saya sebenarnya ingin mengkaji penelitian ini. Bahkan, saya mencoba bersama dengan Kadin Jatim mendatangi Balikpapan, Kaltim. Hasilnya, pemerintahan setempat siap untuk bekerjasama dengan menyediakan lahan siap pakai dengan penyertaan modal sebesar 20 persen Balikpapan, dan 80 persen Jatim,” katanya.
Tinggal saat ini, Balitbang Jatim harus bisa meneliti kajian ini dengan sungguh-sungguh, baik ditinjau dari sisi penelitian di bidang pemerintahan, ekonomi keuangan, sumberdaya alam dan teknologi, dan kemasyarakat. [rac]








