• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Komisi C DPRD Jatim Masuk Angin

1 Februari 2012
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cenderung Sepakat Menunda Raperda BUMD

DPRD Jatim, Bhirawa

Pembahasan Raperda BUMD Jatim yang digagas Komisi C DPRD Jatim, nampaknya bakal molor. Pasalnya, anggota Komisi C Dewan Jatim mulai masuk angin dan sepakat dengan usulan Fraksi Partai Demokrat untuk menunda pembahasan Raperda BUMD hingga RUU BUMD selesai dibahas DPR RI terlebih dulu.

Ketua FPD DPRD Jatim, Achmad Iskandar membenarkan bahwa sikap fraksi sudah jelas yakni pembahasan revisi Perda BUMD kalau bisa ditunda sampai RUU BUMD yang akan dibahas DPR RI selesai terlebih dulu. Tujuannya, supaya tidak terjadi kerancuan hukum karena Perda tidak boleh bertentangan dengan UU.

”Jangan sampai terjadi tumpang tindih. Sebab pijakan Perda adalah UU, jadi sebaiknya menunggu UU BUMD keluar lebih dulu,”pinta Iskandar saat dikonfirmasi di kantor DPRD Jatim, Rabu (1/2).

Lebih jauh politisi asal Madura ini menjelaskan, pembahasan naskah akademis Raperda BUMD Jatim baru akan dikaji di komisi bidang keuangan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam pembahasan nanti akan ada pendalaman. “Kalau memang urgensinya sangat mendesak ya kita dukung. Tapi kalau kurang urgent ya sebaiknya ditunda lebih dulu,” beber Iskandar.

Senada, Ketua FPKS DPRD Jatim Yusuf Rohana mengaku pembahasan Perda BUMD memang diusulkan Komisi C dalam rangka memperbaiki kinerja BUMD milik Pemprov Jatim. Namun kalau cantolan hukumnya kurang kuat, pihaknya sepakat jika diundur sambil menunggu UU BUMD disahkan DPR RI.

”Tujuan Perda BUMD adalah untuk memperbaiki kinerja BUMD supaya lebih sehat dan profesional. Kalau DPR RI lagi bahas UU BUMD ya kita akan koordinasi agar tidak berseberangan,”dalihnya.

Anggota Komisi C lainnya, Suli Daim menyatakan tidak terlalu mempersoalkan apakah pembahasan Perda BUMD ditunda atau tidak. Sebab, bagi politisi asal FPAN yang terpenting adalah subtansi dari Perda itu sendiri, apakah sanggup membawa perbaikan kinerja BUMD atau tidak. ”Tujuan utama dari Perda BUMD adalah menyehatkan kinerja BUMD supaya bisa meningkatkan PAD Jatim dan rakyat Jatim,” tambahnya.

Terpisah, kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Nurwiyatno mengatakan bahwa besar kemungkinan kalau Perda BUMD Jatim dibahas mendahului UU BUMD maka ketika dimintakan persetujuan ke Mendagri akan ditolak karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya. ”Lebih baik ditunda lebih dulu sambil menunggu RUU BUMD disahkan DPR RI,”harapnya.

Diakui Nurwiyatno, pendirian BUMD-BUMD di Jatim sudah melalui Perda. Sehingga kalau DPRD Jatim membikin Perda lagi yang khusus menaungi seluruh BUMD di Jatim hal itu jelas kurang relevan dan dikhawatirkan terjadi duplikasi. Terlebih BUMD di Jatim sebagian besar berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang mengacu UU No.40/2007.

”Kalau hanya PNS tak boleh duduk di BUMD itu sudah dilaksanakan, jadi saya kira lebih baik pembahasan Perda BUMD menunggu UU BUMD lebih dulu,”tegas Nurwiyatno. [cty]

Diterbitkan : Kamis, 2 Februari 2012

Tags: Harian Bhirawa
Previous Post

Proyek Penelitian Rp 21 M Awu-Awu

Next Post

DEWAN KECAM GUBERNUR SOAL SAHAM BANK JATIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.