• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

DEWAN KECAM GUBERNUR SOAL SAHAM BANK JATIM

8 Februari 2012
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – perubahankomposisi saham dan penambahan modal Bank Jatim dari Rp 300 miliar hingga mencapai Rp 2,5 triliun (sejak 1999 sampai 2011) dipermasalahkan DPRD Jatim. Mereka merasa ditelikung karena tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Sejumlah anggota dewan mendesak untuk memanggil gubernur jatim guna menjelaskan masalah tersebut.

Rencana pemanggilan itu diungkapkan anggota komisi C DPRD Jatim, Yusuf Rohana. “jelas-jelas perubahan itu melanggar  Perda No 1/1999” kata politikus PKS tersebut.

Dia kemudian menjelaskan kronologi pelanggaran itu. Menurut Yusuf, semua berawal dari rencana penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) Bank Jatim. Rencana tersebut bakal menjadi isu sentral pembahasan RUPS april mendatang karena diperlukan penambahan modal Rp 400 miliar.

Yang membuat dewan terkejut, laporan Biro Perekonomian Pemprov Jatim menyebutkan bahwa posisi modal dasar dan komposisi saham telah berubah. Total modla dasar telah mencapai Rp 2,5 triliun. Dengan kepemilikan saham pemprov tinggal 64 persen (atau sekitar Rp 1,6 triliun).

Menurut Yusuf, itu jelas-jelas telah melanggar pasal 17 (4) perda  No 1/1999 tentang Bank Jatim. Perda tersebut mensyaratkan, apabila ada perubahan modal dasar, pemprov jatim harus mendapatkan persetujuan DPRD.

Komposisi itu juga diperkirakan berubah lagi. Pada akhir 2012, biro perekonomian memprediksi saham Pemprov Jatim tinggal 48 persen dengan nominal sekitar Rp 2,9 triliun. “sepanjang tahun ini ada penambahan modal sekitar Rp 400 miliar”, terangnya.

Dalam APBD 2012, Pemprov Jatim menyuntikan modal Rp 25 miliar. Itu berbeda dengan daerah (kabupaten/kota) yang malah jorjoran. Diantaranya, Pemkab Gresik menambah Rp 40 miliar, Banyuwangi Rp 50 miliar, dan Pemkab Sidoarjo siap menambah Rp 69 miliar (meski hingga kini asih terjadi polemik)

Komposisi saham ke depan pun dinilai melanggar amanat perda I/1999 yang jelas-jelas menyatakan bahwa Pemprov Jatim harus menjadi pemegang saham mayoritas, minimal 51 persen. “kalau 48 persen, apa tidak menyalahi aturan?” tambahnya.

Jika Pemprov Jatim ingin tetap menjadi pemegang saham mayoritas, dewan menghitung bahwa dana yang disetorkan bukan hanya Rp 25 miliar, tetapi harus Rp 110 miliar.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq menyatakan bahwa sebaiknya dewan memanggil Gubernur Jatim Soekarwo untuk menjelaskan rencana Bank Jatim tersebut. “ada banyak hal yang belum jelas. Dewan juga sudah dilangkahi dalam rencana perubahan modal dasar tersebut.”, kata pria yang juga menjabat sebagai sekretaris DPW PKB Jatim itu.

Jawa Pos, 26 Januari 2012

Tags: Jawa PosKomisi C (Keuangan)Yusuf Rohana
Previous Post

Komisi C DPRD Jatim Masuk Angin

Next Post

BANK JATIM MAINKAN 1,5 T, BK Periksa Lima Pimpinan Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

PKS Jawa Timur Diganjar Penghargaan Nasional atas Laporan Rakerwil Terbaik

PKS Jatim Bekali Kader Skill Kerelawanan, Siap Diterjunkan ke Daerah Bencana

PKS Jawa Timur Targetkan 250 ribu Relawan hingga 2029

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.