• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Kinerja Dewan Memprihatinkan, 29 Prolegda Terancam Mangkrak

8 Juni 2011
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sunday, 05 June 2011 21:26

DPRD Jatim, Bhirawa

Kinerja wakil rakyat yang bermarkas di Jl Indrapura benar-benar memble. Buktinya dari total 37 rencana Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2011, hingga memasuki pertengahan 2011 baru bisa menuntaskan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan lima Perda. Sisanya, 29 Prolegda mangkrak. Padahal dari 37 Prolegda yang ada, tidak kurang dari 27 merupakan sisa dari tahun 2010.

Wakil Ketua Banleg DPRD Jatim Achmad Jabir mengakui dengan melihat peta kondisi yanada sekarang ini, maka besar kemungkinan kinerja legislasi pada tahun ini lebih buruk dibandingkan pada 2010. Mengingat sampai dengan pertengahan tahun, baru lima Prolegda yang disahkan menjadi Perda dan tiga masih dalam usulan.

”Kalau ini terus dibiarkan dikhawatirkan kepercayaan publik kepada dewan akan menurun,”papar politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Minggu (5/6).

Untuk itu, pria yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim ini meminta kepada pimpinan dewan untuk melakukan pengawalan secara institusional dengan mengirim surat kepada gubernur terkait dengan raperda yang menjadi usulan eksekutif.

Jabir juga mendesak kepada para anggota dewan yang notabene sebagai pengusul raperda inisiatif seharusnya memberikan perhatian dan konsentrasi penuh terhadap penyelesaikan Prolegda yang ada.

”Kami tak ingin dewan dicap sebagai tukang kelenceran dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat Jatim gara-gara buruknya kinerja legislasi. Karenanya saya mendesak kepada pimpinan dewan agar lebih memprioritaskan penyelesaian masalah ini, meski di satu sisi kunjungan kerja (kunker) juga penting. Di sisi lain perlu adanya kerja keras yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan. Apalagi dari beberapa Prolegda yang ada, sebagian sangat dibutuhkan oleh masyarakat,”tegasnya.

Agar kinerja legislasi daerah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, tegas Jabir yang juga mantan Ketua komisi D DPRD Surabaya ini maka Pemprov Jatim maupun anggota dewan mempertimbangkan waktu yang tinggal enam bulan lagi. Selanjutnya dari sisa waktu ini digunakan untuk menyelesaikan persiapan maupun pembahasan materi perda yang diusulkan, di antaranya kajian akademis dan draft raperda.

Terpisah, Ketua Badan Legislatif (Banleg) Fredy Purnomo menolak jika lambannya pembahasan Prolegda karena banyak anggota dewan yang ngelencer. Sebaliknya lambatnya pembahasan Prolegda karena ada beberapa masalah yang terjadi di lapangan. Mulai soal undangan yang harus menghadirkan stake holder, kunjungan ke beberapa wilayah untuk studi banding hingga konsultasi ke Jakarta (bila perlu, red).

”Tidak benar jika lambannya pembahasan prolegda karena anggota sering kelenceran.

Pasalnya, dalam aturannya sudah diputuskan setiap anggota hanya mempunyai kesempatan kunker dua sampai tiga kali dalam satu bulan. Masing-masing kunker diberi waktu maksimal tiga hari. Dan rata-rata kunker mereka ini terkait dengan raperda atau pansus,” klaim Fredy lewat telepon genggamnya.

Namun begitu, hasil pertemuan antara ketua fraksi dan ketua komisi pada 16 Mei 2011 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sirmadji disepakati sebelum dilakukan pembahasan beberapa Prolegda diawali dulu dengan seminar. Dalam seminar tersebut menghadirkan kalangan Perguruan Tinggi di Jatim. Selain itu, disepakati pembahasan satu raperda harus selesai dalam waktu antara dua hingga tiga bulan. Hal ini sebagai antisipasi jangan sampai ada tunggakan waktu yang membuat pengesahan raperda molor.

”Jadi itulah yang selama ini menjadi kendala. Tapi jujur kami di Banleg terus mendorong agar dari 32 Prolegda, 25 di antaranya optimistis selesai dalam tahun ini. Meski untuk menyelesaikannya perlu kerja ekstra keras. Di antaranya dengan meminta ketua komisi dan anggota fraksi yang masuk dalam alat kelengkapan dewan sama-sama mendorong pembahasannya,” tambah politisi dari golkar ini.

Bahkan, untuk menyelesaikan utang-utang ini pihaknya bersama anggota siap membahas selama 24 jam lamanya. Dan itu dilakukan hingga berhari-hari. Bahkan sampai kunker pun seluruh anggota tetap rapat. ”Karena itu tidak benar jika kita tidak bekerja. Tapi terus terang dengan kritikan tersebut justru membuat kinerja kami semakin bersemangat,”tandas pria yang juga Anggota Komisi B DPRD Jatim ini. [cty]

Tags: ahmad JabirBadan LegislatifKomisi A (Pemerintahan)
Previous Post

Selamatkan Aset Pemprov, Desak Bentuk BUMD Pelabuhan

Next Post

KPP Jawa Timur Terancam Dibubarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.