• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Selamatkan Aset Pemprov, Desak Bentuk BUMD Pelabuhan

29 Mei 2011
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Jatim, Bhirawa

Kalangan DPRD Jatim terus mendesak Gubernur Jatim Soekarwo menyiapkan BUMD baru untuk menangani pengelolaan pelabuhan. Desakan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah(PAD) Jatim dari pelabuhan menyusul pemberlakuan Undang-undang (UU) No17 / 2008 tentang Pelayaran.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Agus Maimun mengungkapkan secepatnya gubernur harus membuat terobosan termasuk menyiapkan BUMD baru untuk mengelola pelabuhan. Ini karena hasil yang didapat dari pengelolaan pelabuhan hampir mencapai triliunan rupiah dalam setahun bila Pemprov Jatim dapat melakukannya secara maksimal.

”Dengan begitu diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD Jatim. Sedang untuk posisinya apakan membuat BUMD baru, atau memaksimalkan BUMD yang sudah ada. Tapi yang jelas, BUMD yang ada nanti benar-benar profit oriented,”tegas politikus asal PAN yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Minggu (29/5).

Dijelaskannya, dalam pengelolaan pelabuhan, Jatim bisa saja menggandeng pusat dan kabupaten/kota untuk sama-sama membentuk  BUMD. Dari hasil joint nanti dapat sharing sesuai dengan saham yang dimiliki masing-masing pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jatim Irwan Setiawan melihat potensi di Pelabuhan Tanjung Perak cukup besar bila dimanfaatkan betul dengan mendorong BUMD baru untuk mengelolahnya secara baik.

Lebih lanjut, politisi asal PKS ini menjelaskan sesuai amanat UU No 28/ 2009 tentang Pajak, setidanya ada dua jenis potensi retribusi yang bisa dikelola. Diantaranya retribusi jasa usaha berupa retribusi pelayanan kepelabuhanan seperti jasa tambat, jasa labuh, sewa perairan, dan terminal.

Retribusi usaha angkutan laut dan usaha jasa, lanjut dia, menyangkut angkutan perairan seperti angkutan pelayaran rakyat, bongkar muat barang, jasa pengurusan transportasi, angkutan perairan pelabuhan, penyewaan peralatan angkutan laut, tally mandiri, dan depo petikemas. Di pasal 82 butir 2 (b) dan pasal 110 ayat (4) dari UU itu sudah jelas disebutkan bahwa tarif jasa pelabuhan yang diusahakan provinsi ditetapkan dengan perda dan merupakan penerimaan daerah.

“Jadi, secara pijakan hukum sudah sangat kuat untuk mengelola potensi-potensi PAD dari pelabuhan  tersebut. Sekarang tinggal, pemprov mau tidak,” tuturnya.

Apalagi, kata dia, selama ini dana APBD Jatim yang digunakan untuk mendanai pembangunan pelabuhan juga tidak sedikit. Sehingga sayang bila aset-aset pelabuhan tersebut tidak dikelolah dan dimanfaatkan dengan baik.

Padahal, jumlahnya sangat banyak, yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Gresik, Pasuran, Probolinggo, Banyuwangi, Kalbut, Bawean, Sapken, Kangean, Sapudi, Kamal, dan Paiton. Juga ada pelabuhan regional seperti Banyuwangi Boom, Panarukan, Brondong, Branta, Telaga Biru, kalianget, Tuban. Termasuk juga Pelabuhan Masalembu, Besuki, Jangkar, Gayam, Pulau Raas, Sepulu, dan dan Camplong.

Sesuai catatannya, untuk proyek pembangunan pelabuhan Brondong misalnya telah menyedot dana APBD Jatim sebesar Rp 14,9 miliar mulai tahun anggaran 2002 lalu. Sedang pelabuhan Panarukan, tercatat sebesar Rp 12,15 miliar mulai tahun anggaran yang sama, pelabuhan  Tanjung Tembaga Probolinggo sebesar Rp 48,3 miliar, Pelabuhan  Boom Banyuwangi sebesar Rp  49,55 miliar, dan pelabuhan Boom Tuban sebesar Rp 24,500 juta. “Itu belum dana APBD yang dikucurkan untuk proyek jalan akses ke sejumlah pelabuhan seperti Tanjung Perak,” ujar dia.

Jadi, lanjut dia, memaksimalkan aset-aset itu dengan mendirikan BUMD untuk mengelolahnya mutlak dilakukan. Apalagi, pintu masuk untuk ikut mengelolah pelabuhan sudah ada menyusul pemberlakuan UU No 17/2008 sejak 7 Mei 2011 lalu.

Diungkapkan, sesuai UU itu terdapat tiga institusi penyelenggaran pelabuhan laut, yakni Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).Otoritas Pelabuhan merupakan unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat yang menyelenggarakan pelabuhan komersial dan membawahi Badan Usaha Pelabuhan.

Sedangkan syahbandar merupakan UPT pusat yang tugas pokoknya melaksanakan fungsi keselamatan pelayaran. UPP, lanjut dia, merupakan UPT Pusat yang menyelenggarakan pelabuhan tidak komersial, yang sudah dilimpahkan pada pemerintah daerah sesuai surat keputusan Menteri perhubungan Nomor KM 56 tahun 2002 tentang pelimpahan/penyelenggaraan pelabuhan pada pemerintah propinsi dan kabupaten. [cty]

Tags: Irwan SetiawanKomisi D (Pembangunan)Sekretaris Fraksi PKS
Previous Post

DPRD Persoalkan Status Legal Formalnya-Status Kelembagaan Bakorwil Masih Tak Jelas

Next Post

Kinerja Dewan Memprihatinkan, 29 Prolegda Terancam Mangkrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.