Terkait 22 SKPD yang Mangkir di Paripurna
DPRD Jatim, Bhirawa
Ketidakhadiran 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang retribusi daerah membuat kecewa dewan. Para wakil rakyat ini menilai para SKPD telah melakukan pelecehan terhadap institusi perwakilan rakyat. Karena itu, dewan berencana memanggil Sekdaprov Jatim Rasiyo untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jatim Faf Adisiswono menegaskan secara resmi dewan akan memanggil Sekdaprov terkait ketidakhadiran 22 SKPD dalam rapat paripurna, Senin (20/6). Meski secara lisan hal itu sudah disampaikan, namun secara konstitusi belum.
”Tapi apapun itu ada pelecehan bagi institusi dewan, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas politikus asal Partai Gerindra, Selasa (21/6).
Sementara itu, Bendahara FPD Jatim Ferial Naftalin berencana akan melaporkan 22 SKPD tersebut ke Gubernur Jatim yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo.
Bahkan, anggota Komisi D ini dengan tegas meminta hal seperti ini tak dilakukan lagi oleh SKPD meski dengan alasan gubernur tidak hadir. Apalagi, raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif yang seharusnya dihormati. Bukan sebaliknya, tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan terkesan melecehkan dewan.
”Secara pribadi kami sangat menyayangkan sikap para SKPD ini. Dan jujur ini sangat merugikan Pakde Karwo selaku gubernur. Untuk itu, saya akan mengadukan permasalahan ini ke Pakde Karwo,” tegas politisi asal PD Jatim ini.
Terpisah, Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi (FPR) Nizar Zahro menilai ketidakhadiran 22 SKPD tersebut tidak patut secara etika. Padahal, raperda yang dibahas dalam paripurna adalah usulan dari eksekutif.
”Jangan datang ke dewan hanya butuh soal anggaran saja. Sebagai mitra kerja, seharusnya SKPD ini lebih menghormati legislatif,” tegasnya saat diklarifikasi lewat telepon genggamnya.
Sedang anggota Komisi A DPRD Jatim Achmad Jabir menengarai ketidakhadiran SKPD dalam rapat peripurna untuk kebijakan gubernur ini bisa jadi menjadi aksi unjukrasa karena ketidakhadiran gubernur atau wakil gubernur. Kalau ini sampai terjadi, maka otomatis melecehkan lembaga eksekutif.
“Untuk itu sebagai partai pendukung, saya mendesak kepada gubernur untuk mengevaluasi para SKPD yang tidak hadir dalam paripurna tersebut. Apalagi paripurna kemarin sangat jelas membahas masalah pelayanan publik yang hampir 80 persen bersentuhan langsung dengan para SKPD di lingkungan Pemprov Jatim,” tandasnya. [cty]









