• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Produk Minim, Kinerja Banleg Dipertanyakan

11 Mei 2012
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banyak Kelenceran Berpengaruh pada Pembahasan Prolegda

DPRD Jatim, Bhirawa, Jum’at 11 Mei 2012

Kinerja Badan Legislatif (Banleg) DPRD Jatim dipertanyakan. Pasalnya, dari 30 program legislasi daerah (prolegda) yang ditetapkan pada tahun 2012, sampai April 2012 baru satu prolegda yang disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Seharusnya, dalam satu triwulan ada lima sampai 10 prolegda yang disahkan menjadi perda.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Achmad Jabir, menegaskan, minimnya produk yang dihasilkan Banleg selama triwulan pertama 2012 menunjukkan kinerja Banleg mengalami kemunduran dibanding tahun 2011. Karena itu, Banleg harus proaktif mengawal realisasi prolegda, khususnya yang merupakan inisiatif DPRD.

“Jujur, semestinya lebih banyak prolegda yang bisa diselesaikan. Kalau sampai bulan Mei ini baru satu perda terselesaikan, itu artinya kinerja legislasi DPRD mengalami kemunduran,” kata politisi asal PKS ini, Kamis (10/5). Ditambahkan Jabir, seharusnya pada tahun 2012 ini capaian kinerja Banleg harus lebih besar dibanding tahun 2011. Mengingat, jumlah prolegda pada tahun 2012 hampir sama dengan tahun 2011.

Terpisah, Ketua Banleg DPRD Jatim, Zainal Arifin, menegaskan minimnya prolegda yang disahkan tidak dapat sepenuhnya dilimpahkan ke Banleg. Pasalnya, prolegda adalah tanggung jawab penuh 100 anggota DPRD Jatim yang memiliki fungsi legislasi, selain budgeting dan pengawasan.

“Agar prolegda selesai tepat waktu, saya berharap seluruh anggota dewan jangan banyak kelenceran. Karena, sikap ini secara tidak langsung berpengaruh pada pembahasan prolegda,” tegas politisi asal Partai Golkar ini.

Ia menyadari bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menghalangi setiap anggota dewan untuk kelenceran. Karena itu, ia mengembalikan sepenuhnya kepada hati nurani setiap anggota dewan berikut fraksi sebagai kepanjangan tangan partai. Diakui Zainal, dari 30 prolegda yang ada, sekitar 8 merupakan lanjutan dari tahun 2011.

Di sisi lain, pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini juga menyayangkan sikap eksekutif yang tidak optimal melakukan sosialisasi perda ke masyarakat. Salah satunya soal tata kelola pupuk organik yang saat ini belum ada pergub-nya. Padahal, perda tersebut telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

“Saya melihat banyak perda yang disahkan oleh dewan muspro, karena tidak dikawal oleh eksekutif. Artinya, kita ini pandai membuat produk hukum tapi tidak mampu menyosialisasikan,” tandasnya. [cty]

 

Tags: ahmad JabirBhirawaKomisi E (Kesra)
Previous Post

Pansus LKPj : Anggaran BLK Harus Diprioritaskan

Next Post

Puspa Agro Pasar Hortikultura Bukan Konservasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.