DPRD Jatim, Bhirawa, 23 Mei 2012
Rencana Gubernur Jatim, Soekarwo yang akan menjadikan kawasan Puspa Agro sebagai kawasan konservasi binatang dari Kebun Binatang Surabaya (KBS), mendapat tanggapan serius dari DPRD Jatim. Mengingat keberadaan Puspa Agro sebagai mega proyek untuk meningkatkan perekonomian Jatim.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Yusuf Rohana menegaskan sah-sah saja lahan seluas 5 hektare di kawasan Puspa Agro difungsikan sebagai tempat konservasi binatang KBS dan sekaligus menghidupkan pasar terbesar se Asia Tenggara. Namun demikian, jangan sampai keberadaan lahan konservasi justru meninggalkan posisi Puspa Agro sebagai pasar agrobis alias hortikultura.
”Saya khawatir kalau kemudian Puspa Agro dijadikan sebagai tempat konservasi binatang perlu dipikirkan sinergitasnya. Jangan sampai keinginan gubernur menarik masyarakat untuk datang ke Puspa Agro justru menyimpang dengan hanya melihat binatang yang ada,”tegasnya. Selasa (22/5).
Disisi lain, politisi asal PKS ini mendorong agar pasar induk Puspa Agro perlu dialihkelolakan kepada tim yang fokus dan kompeten dibidangnya. ”Kasihan JGU (Jatim Graha Utama) yang sebenarnya kompetensi pada properti kalau harus mengelola pasar induk terus menerus. Ini karena tugas mereka sudah cukup dengan pengadaan fisik pasar,”lanjutnya. Untuk itu, pihaknya setuju kalau dibuat BUMD sendiri yang lebih fokus untuk mengelola pasar induk Puspa Agro.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anna Luthfie mempertanyakan latarbelakang Gubernur Jatim, Soekarwo menjadikan Puspa Agro sebagai kawasan konservasi binatang KBS. Sepengetahuannya ada 12 poin, fungsi dari Puspa Agro dimana tidak ada satu poinpun yang isinya sebagai tempat penampungan binatang. ”Untuk itu saya akan mempertanyakan latar belakang tersebut,”jelasnya. [cty]








