• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Batasi Plat Merah Gunakan BBM Subsidi Diperlukan Pergub

24 Mei 2012
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Jatim, Bhirawa, 24 Mei 2012

Tingginya jumlah mobil dinas (mobdin) yang selama ini menggunakan BBM bersubsidi mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Jatim. Mengingat BBM bersubsidi harus digunakan untuk masyarakat. Karenanya, Gubernur Jatim didesak untuk mengaluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Anggota Komisi E DPRD Jatim-Achmad Jabir  menegaskan agar tidak memperpanjang kesalahan dan dosa pemerintah, maka penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas ini segera dihentikan. Dan pihaknya sepakat dan mendukung upaya gubernur untuk mendorong agar mobil dinas tidak menyerap subsidi BBM.

”Saya berharap melalui Gubernur Soekarwo bisa segera mengeluarkan larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas lewat Pergub. Sekaligus memerintahkan agar pemerintah kota dan kabupaten melakukan hal yang sama untuk daerahnya,”tegas Wakil Ketua FPKS DPRD Jatim, Rabu (23/5).

Karena jika hal ini tidak segera dihentikan dengan larangan, menyebabkan terhambatnya proses peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil, karena subsidi untuk mereka telah disedot oleh pihak yg tidak berhak. Atau setidaknya akan memperpanjang penyaluran subsidi BBM kepada orang yang tidak berhak.

Disisi lain pihaknya berharap, seluruh unsur pimpinan DPRD baik di provinsi dan kota kabupaten bisa memberikan contoh dengan tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinasnya.

”Larangan ini pasti akan berdampak  membebani APBD karena kendaraan dinas harus menggunakan BBM dengan harga lebih mahal,”tegasnya dengan mimik serius. Jabir menambahkan selama ini konsumsi BBM bersubsidi bukan oleh masyarakat yang seharusnya menerima atau menggunakan, tetapi habis diminum dan dipakai kendaraan dinas.

Dengan demikian, subsidi BBM tersebut terserap oleh pemerintah sendiri, setidaknya oleh aparat pemerintah yang menggunakan mobil dinas. Seraya dicontohkan jika dalam satu SKPD saja semisal sekwan Provinsi dan beberapa kota kabupaten, memiliki armada mobil pelat merah sebanyak 50 kendaraan lebih.

Belum lagi SKPD-SKPD lain, yang minimal kepala SKPD dan Kabag nya, bahkan ada yang Kasubag atau KaSi nya yang juga berkendaraan dinas, maka dapat dihitung berapa ratus liter BBM bersubsidi yang ‘diminum’ oleh kendaraan plat merah. ”Inilah yang membuat negara merugi, karena BBM bersubsidi ternyata tidak tepat sasaran,”paparnya. [cty]

Tags: ahmad JabirBhirawaKomisi E (Kesra)
Previous Post

Wacana Relokasi KBS, DPRD Jatim Terus Lakukan Penolakan

Next Post

PKS Protes Retribusi RSUD Dr Soetomo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.