DPRD Jatim, Bhirawa, 24 Mei 2012
Wacana Gubernur Jatim, Soekarwo yang akan menjadikan kawasan Puspa Agro sebagai kawasan konservasi satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), terus mendapat penolakan dari kalangan DPRD Jatim. Mengingat,keberadaan Puspa Agro diharapkan menjadi pemicu kebangkitan petani Jatim dan pengungkit ekonomi Jatim. Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anna Luthfi mengatakan sesuai amanat Perda tata kelola produk-produk unggulan pertanian dan perikanan Jatim, tak ada satupun pasal yang spesifik menyebutkan Puspa Agro untuk konservasi binatang, khususnya satwa KBS.
”Yang ada itu pasal soal fungsi rekreatif. Apakah konservasi itu bagian dari rekreatif, itu perlu dikaji lagi,” ujar politisi FPAN DPRD Jatim, Rabu (23/5) Ide konservasi satwa KBS dari gubernur, kata Anna perlu ditindaklanjuti dengan membuat tim kajian secara ekstra mendalam. Sebab, pihaknya khawatir konservasi itu justru mengganggu ekosistem Puspa Agro.
”Apalagi, di sekitar lingkungan Puspa Agro banyak pabrik, sehingga lingkungannya jelas kurang mendukung bagi konservasi satwa,”bebernya. Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Jatim ini mengaku jika konservasi satwa KBS sudah dianggap ekstra darurat. Maka menurut ilmu fiqih, hal itu dibolehkan tapi masalahnya apa kondisi KBS sudah seperti itu. ”Yang jelas gagasan gubernur itu, saya nilai belum ada relevansinya dengan puspa agro,”dalihnya.
Menurutnya, jika gubernur ingin lebih memberdayakan Puspa Agro, sebaiknya melakukan perbaikan terhadap sistem koneksi antara Puspa Agro sebagai pasar grosir dengan pasar sub terminal, dengan melibatkan SKPD di lingkungan pemprov Jatim yang terkait untuk bersinergi. ”Puspa Agro masih terkesan pasar ritel, padahal yang diinginkan adalah pasar grosir. Jadi sistem konekting harus diperbaiki,”pinta Anna.
Senada, Wakil Ketua Komisi B Yusuf Rohana menyatakan sah-sah saja jika lahan seluas 5 hektare di kawasan Puspa Agro difungsikan sebagai tempat konservasi satwa KBS dan sekaligus untuk menghidupkan pasar agrobis terbesar kedua se Asia Tenggara. Namun demikian, jangan sampai keberadaan lahan konservasi justru meninggalkan posisi Puspa Agro sebagai pasar agrobis.
”Saya khawatir kalau kemudian Puspa Agro dijadikan sebagai kawasan konservasi binatang perlu dipikirkan sinergitasnya. Jangan sampai keinginan gubernur menarik masyarakat untuk datang ke Puspa Agro justru menyimpang dengan hanya melihat binatang yang ada,” tegas politisi asal FPKS.
Di sisi lain, Yusuf juga mendorong agar Puspa Agro perlu dialihkelolakan kepada tim yang fokus dan kompeten dibidangnya. “Kasihan PT JGU (Jatim Graha Utama) yang sebenarnya kompetensi pada properti kalau harus mengelola pasar induk terus menerus. Ini karena tugas mereka sudah cukup dengan pengadaan fisik pasar,”lanjutnya. [cty]