APBN Minim
DPRD Jatim, Bhirawa, 4 Juni 2012
Minimya anggaran APBN yang dialokasikan untuk Program Pengentasan Pekerja Anak membuat kuota pekerja anak yang bisa dicover masih sangat sedikit. Dari data di Jatim dari sekitar 12 ribu-an anak sasaran, hingga 2012 baru bisa menyentuh 2 ribu-an anak saja.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Achmad Jabir menegaskan program yang dirilis pemerintah pusat perlu mendapatkan dukungan. Tapi yang terjadi saat ini program ini masih sangat kecil dampaknya dari permasalahan yang ada. Pasalnya, anggaran yang diberikan APBN sangat kecil sehingga pekerja anak yang tercover masih sangatlah minim.
”Kurangnya respons maksimal dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten, juga menjadi faktor mengapa pengentasan pekerja anak tidak dapat berjalan optimal. Terbukti bahwa untuk kegiatan yang hanya mengcover sekitar 16% dari jumlah pekerja anak tersebut 100% diambilkan dari APBN. Sementara dari APBD tidak ada sedikitpun,”tegas politisi asal PKS, Minggu (3/6).
Mantan Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini mengkritisi biaya konsumsi untuk pekerja anak yang ditangani di selter seringkali terlambat pencairannya.
”Akibatnya pihak yg dititipi sebagai selter, harus nomboki dulu. Ini kan kasihan? Mereka sudah bantu, tapi harus menanggung beban lagi,”tegasnya Jabir yang mengaku melihat sendiri saat sidak lapangan di salah satu selter di Jombang. Kebetulan selternya adalah sebuah pesantren sehingga, pemimpin ponpes, kyai harus cari pinjaman.
Karena itu, Komisi E akan terus mendorong agar pemprov bisa mengambil peran pengentasan pekerja anak ini dengan menganggarkan untuk anak-anak yang belum tercover oleh APBN karena kuota yang terbatas.
”Saya minta dan berharap pada gubernur Jatim untuk mempertimbangkan percepatan pengentasan terhadap anak-anak jangan sampai menunggu 4 tahun ke depan sebagaimana yang disampaikan oleh dinas tenaga kerja,”lanjutnya.
Alumnus ITS Surabaya ini mengatakan, setahun bisa diselesaikan, atau paling lambat dua tahun. Untuk itu perlu adanya kerjasama antara Pemprov Jatim dengan pemerintah kota/ kabupaten, maka dipastikan setahun selesai. Atau paling lambat dua tahun selesai. Dengan begitu anak-anak bisa kembali pada dunianya dan bisa mendapatkan perlindungan akan hak pendidikan layaknya.
Ditambahkannya, sesuai data di lapangan di kabupaten Jombang, untuk tahun 2012 telah dibangun 7 selter yang tersebar di 5 titik. Masing-masing selter hanya diberi kuota 30 orang. Sehingga total untuk Jombang di tahun 2012 ini hanya ada 210 anak yang dientaskan dari posisinya sebagai pekerja anak.
Menurut pengakuan dinas tenaga kerja kabupaten Jombang, jika pihaknya diberi kuota 1000 pun masih mampu melaksanakannya. Realitanya di lapangan, jumlah anak yang menjadi korban sebagai pekerja anak ini jumlahnya masih banyak. Sementara yang ditangani masih belum sebanding. ”Semestinya, ini harus jadi prioritas anggaran provinsi. Dan seharusnya ini masuk dalam KUA-PPA 2013 yang sebentar lagi akan dibahas di DPRD,”tegasnya. [cty]








