DPRD Jatim, Bhirawa, 5 Juni 2012
Setelah digoyang kasus retribusi, RSU dr Soetomo kini digoyang kasus pungutan liar (pungli). Kasus pungli ini dialami anggota Komisi B DPRD Jatim dari PKS, Yusuf Rohana, yang dipaksa membayar Rp200 ribu dengan alasan biaya administrasi saat melakukan klaim asuransi.”Waktu itu saya mengurus asuransi, tiba-tiba ditarik biaya Rp200 ribu. Padahal dalam aturannya hal itu tidak ada. Karena itu, saya melihat di sini masih ada pungli,” ungkap Yusuf Rohana, Senin (4/6).
Ketika masalah tersebut ditanyakan Yusuf kepada Dirut RSU dr Soetomo, Dodo Anando, menurut Yusuf, Dodo mengaku hal itu dilakukan oleh oknum karena rumah sakit tidak pernah memberlakukan tarikan tersebut.
“Kata Pak Dodo itu adalah oknum, karena rumah sakit tidak pernah memiliki kebijakan untuk memungut biaya untuk pengurusan asuransi,” papar Wakil Ketua Fraksi PKS Jatim ini dengan intonasi tinggi. Ditambahkan Yusuf, pungutan tersebut jelas melanggar dan itu bisa pidana. Pasalnya, dalam ketentuan rumah sakit tidak ada biaya administrasi yang dibebankan untuk mengurus klaim asuransi. “Menariknya, Dirut seakan-akan cuci tangan dengan menuding yang melakukan itu adalah oknum. Ini jelas Dirut tidak mampu memonitor kinerja anak buahnya.
Buktinya, setiap ada permasalahan Dirut selalu menyalahkan anak buahnya. Seharusnya sebagai Kepala RS, Pak Dodo berkewajiban mengetahui setiap tingkah laku bawahannya. Karenanya, kalau yang bersangkutan cuci tangan, maka kinerjanya patut dipertanyakan,” lanjut Yusuf. Terpisah, Dirut RSU dr Soetomo, Dodo Anando, ketika dikonfirmasi lewat SMS, mantan Kadinkes Jatim ini minta Bhirawa untuk langsung tanya ke Wakil
Direktur Keuangan dan Umum RSU dr Soetomo, Pungky. Dikatakan Pungky, permasalahan yang terjadi terhadap Yusuf Rohana hanyalah salah komunikasi dan persepsi. Mengingat, saat itu status putra Yusuf sudah KRS (keluar dari rumah sakit), yang artinya seluruh tagihan sudah ditutup. Kalau sudah status KRS, untuk minta pengurusan klaim asuransi maka yang bersangkutan harus melakukan urusannya sendiri dengan dokter yang merawatnya. “Jadi, yang terjadi sekarang ini hanya miss communication,” aku Pungky saat dihubungi lewat telepon genggamnya.
Kalau status putra Yusuf Rohana belum KRS, lanjut Pungky, maka RSU dr Soetomo tidak menarik biaya sepeser pun alias gratis. “Jadi, dalam masalah ini karena status putra Pak Yusuf sudah KRS,” tandasnya. [cty]








