• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Diminta Bayar Klaim Asuransi, Anggota Dewan Anggap Pungli

5 Juni 2012
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Jatim, Bhirawa, 5 Juni 2012

Setelah digoyang kasus retribusi, RSU dr Soetomo kini digoyang kasus pungutan liar (pungli). Kasus pungli ini dialami anggota Komisi B DPRD Jatim dari PKS, Yusuf Rohana, yang dipaksa membayar Rp200 ribu dengan alasan biaya administrasi saat melakukan klaim asuransi.”Waktu itu saya mengurus asuransi, tiba-tiba ditarik biaya Rp200 ribu. Padahal dalam aturannya hal itu tidak ada. Karena itu, saya melihat di sini masih ada pungli,” ungkap Yusuf Rohana, Senin (4/6).

Ketika masalah tersebut ditanyakan Yusuf kepada Dirut RSU dr Soetomo, Dodo Anando, menurut Yusuf, Dodo mengaku hal itu dilakukan oleh oknum karena rumah sakit tidak pernah memberlakukan tarikan tersebut.

“Kata Pak Dodo itu adalah oknum, karena rumah sakit tidak pernah memiliki kebijakan untuk memungut biaya untuk pengurusan asuransi,” papar Wakil Ketua Fraksi PKS Jatim ini dengan intonasi tinggi. Ditambahkan Yusuf, pungutan tersebut jelas melanggar dan itu bisa pidana. Pasalnya, dalam ketentuan rumah sakit tidak ada biaya administrasi yang dibebankan untuk mengurus klaim asuransi. “Menariknya, Dirut seakan-akan cuci tangan dengan menuding yang melakukan itu adalah oknum. Ini jelas Dirut tidak mampu memonitor kinerja anak buahnya.

Buktinya, setiap ada permasalahan Dirut selalu menyalahkan anak buahnya. Seharusnya sebagai Kepala RS, Pak Dodo berkewajiban mengetahui setiap tingkah laku bawahannya. Karenanya, kalau yang bersangkutan cuci tangan, maka kinerjanya patut dipertanyakan,” lanjut Yusuf. Terpisah, Dirut RSU dr Soetomo, Dodo Anando, ketika dikonfirmasi lewat SMS, mantan Kadinkes Jatim ini minta Bhirawa untuk langsung tanya ke Wakil

Direktur Keuangan dan Umum RSU dr Soetomo, Pungky. Dikatakan Pungky, permasalahan yang terjadi terhadap Yusuf Rohana hanyalah salah komunikasi dan persepsi. Mengingat, saat itu status putra Yusuf sudah KRS (keluar dari rumah sakit), yang artinya seluruh tagihan sudah ditutup. Kalau sudah status KRS, untuk minta pengurusan klaim asuransi maka yang bersangkutan harus melakukan urusannya sendiri dengan dokter yang merawatnya. “Jadi, yang terjadi sekarang ini hanya miss communication,” aku Pungky saat dihubungi lewat telepon genggamnya.

Kalau status putra Yusuf Rohana belum KRS, lanjut Pungky, maka RSU dr Soetomo tidak menarik biaya sepeser pun alias gratis. “Jadi, dalam masalah ini karena status putra Pak Yusuf sudah KRS,” tandasnya. [cty]

Tags: BhirawaKomisi B (Perekonomian)Yusuf Rohana
Previous Post

Pengentasan Pekerja Anak Tak Optimal

Next Post

Buat Rekening Tanpa SK Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.