SURYA 27 Oktober 2012, – Sebanyak 4,8 juta orang warga Jatim yang diduga fiktif/palsu karena datanya tidak terekam dalam tanda penduduk elekronik (e-KTP) langsung disikapi oleh DPRD Jatim. Komisi E (Bidang Kesra) DPRD Jatim berjanji akan langsung memanggil Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Ahmad Iskandar mengatakan, banyaknya warga fiktif yang tidak terekam di e-KTP tersebut menunjukkan bahwa sistem administrasi kependudukan secara manual yang selama ini diterapkan sangat lemah. Sehingga banyak warga yang dengan mudah dapat memiliki lebih dari satu KTP.
Anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Ahmad Jabir minta keberadaan data penduduk fiktif alias bodong ini tidak boleh dianggap enteng.
Disamping jumlahnya besar, data kependudukan yang salah berimplikasi pada banyak hal. Misalnya, kebijakan pembangunan dan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat menjadi tidak valid. Akibatnya program tidak efektif dan tidak efisien.
”Dampaknya terjadi pemborosan anggaran atau uang negara,” terangnya.
Politisi PKS ini juga yakin, dengan hampir 5 juta data kependudukan bodong, dapat dipastikan kalau semua database pemerintah yang berhubungan dengan kependudukan pasti tidak akurat atau tidak valid.
Selain itu, secara politik, hal ini bisa disalahgunakan untuk menggelembungkan hak suara dalam pemilukada, pemilu legislatif, maupun pemilu presiden.
Sebelumnya diberitakan, begitu program pengadaan e-KTP di Jatim tuntas Oktober 2012, terkuak data bahwa ada 4,8 juta KTP yang diduga fiktif/palsu atau tidak terekam datanya dalam e-KTP.
Angka sebanyak itu merupakan sisa dari 30.700.685 wajib KTP hasil verifikasi yang datanya sudah masuk dalam server e-KTP. Perekaman data e-KTP ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu, tahap pertama berakhir April 2012 dan tahap kedua berakhir Oktober 2012. Dari hasil verifikasi pada kedua tahap itu, didapatkan angka yang lebih sedikit dari angka wajib KTP awal.









