
Pasuruan – Pembahasan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan digelar di hari terakhir saat pemkot harus melaporkan anggaran tersebut ke Kementerian Dalam Negeri RI. Rapat yang membahas anggaran senilai Rp 70,71 miliar tersebut berakhir pada Kamis (10/4) malam.
Anggaran yang dinilai relatif besar itu akan benar-benar tepat sasaran. Selain untuk pembelajaran barang, juga bantuan kepada masyarakat secara langsung, seperti bantuan tunai yang nantinya akan didistribusikan melalui RT/RW, pembelanjaan masker untuk masyarakat, subsidi penanganan pasien, bantuan sosial bagi mereka yang terdampak secara ekonomi, serta pemberian sembako.








