Jakarta – Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja pada Sabtu (11/4). Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja diantaranya warga megara Indonesia berusia diatas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja di usia muda.
Setiap peserta nantinya akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3.550.000 yang dikirimkan bertahap selama empat bulan. Jika dirinci, manfaat tersebut terdiri atas biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif setelah menuntaskan pelatihan Rp 2,4 juta yang akan diberikan Rp 600.000 setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 150.000 (masing-masing Rp 50.000 untuk tiga kali survei). Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank peserta yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id. Insentif akan disalurkan secara bertahap, peserta dapat mengecek statusnya di dashboard akun masing-masing.