Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur mulai mempersiapkan penjaringan calon anggota legislatif untuk Pemilu 2029 dengan menekankan kredibilitas moral, integritas, dan profesionalisme. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pelantikan Tim Seleksi Wilayah (Timselwil) Calon Anggota Legislatif PKS Jawa Timur yang digelar pada Senin (26/10/2026).
Dalam pelantikan yang berlangsung secara hybrid bersama Tim Seleksi Pusat tersebut, Muhamad Syadid, Sekretaris DPW PKS Jawa Timur, dipercaya menjadi Ketua Timselwil. Jajaran Timselwil Jatim mengikuti kegiatan secara luring dari Kantor DPW PKS Jawa Timur.
Syadid didampingi Agus Cahyono, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Jatim, sebagai wakil ketua. Sementara itu, Achmad Junaidi, Ketua Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) DPW PKS Jatim, dipercaya mengisi posisi sekretaris.
Timselwil juga diperkuat sembilan anggota dari unsur pengurus wilayah, kaderisasi, kepemudaan, Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, serta Dewan Pakar dan Dewan Penasihat Wilayah.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal PKS tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Legislatif PKS 2029.
Dalam arahannya, Presiden PKS selaku Ketua Dewan Pengarah Timsel menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota legislatif bukan sekadar tahapan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral.
Ia mengingatkan agar seluruh tim seleksi menjaga proses penjaringan tetap profesional, adil, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Praktik transaksional tidak boleh mendapat ruang dalam proses penentuan calon legislator.
Penekanan tersebut menjadi penting agar proses seleksi tidak hanya menghasilkan calon yang memenuhi persyaratan organisasi, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah publik.
Selain kredibilitas moral dan profesionalisme, Presiden PKS menyampaikan dua mandat lainnya kepada tim seleksi.
Pertama, keputusan mengenai calon anggota legislatif harus mengacu pada mekanisme syura atau musyawarah bersama, bukan kepentingan individu. Menurutnya, keputusan syura di setiap tingkatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang harus dihormati.
Kedua, proses seleksi harus menjadi instrumen regenerasi dan kaderisasi. Tim diminta memberikan kesempatan kepada kader-kader muda untuk mengambil peran lebih besar dalam perjuangan politik, dengan tetap memperhatikan target pemenangan Pemilu 2029.
Dalam menjaring calon legislator, terdapat empat kriteria yang harus menjadi perhatian, yakni integritas, kapabilitas, akseptabilitas, dan mobilitas.
Integritas berkaitan dengan karakter dan komitmen moral calon. Kapabilitas menyangkut kemampuan menjalankan tugas legislasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Akseptabilitas berhubungan dengan penerimaan publik, sedangkan mobilitas mencerminkan kesiapan calon untuk bergerak dan bekerja di tengah masyarakat.
Keempat kriteria tersebut diharapkan menjadi pertimbangan dalam membangun kualitas calon anggota legislatif yang akan diusung PKS pada Pemilu 2029.
Setelah pelantikan dan penandatanganan pakta integritas, kegiatan dilanjutkan dengan arahan Sekretaris Jenderal PKS selaku Ketua Timsel Pusat. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi Tim Seleksi Pusat serta Tim Seleksi Wilayah dalam proses penjaringan calon anggota legislatif.
Dengan terbentuknya Timselwil, PKS Jawa Timur mulai menyiapkan proses penjaringan calon legislator untuk Pemilu 2029.
Penekanan pada kredibilitas moral, profesionalisme, mekanisme syura, dan regenerasi diharapkan menjadi landasan dalam menjalankan proses seleksi secara bertanggung jawab.{}









