Surabaya – Ketua BK, Bambang gatot Djayaprana menagtakan, bahwa sangat tidak etis dan tida wajar jika para pimpinan dewan menggelar pertemuan rahasia dengan Bank Jatim dan pmprov ditengah sorotan tajam anggota dewan terhadap Bank plat merah tersebut. Dia mencurigai ada tendensi politis dan bisnis di balik pertemuan yang membahas uang Rp 2,5 triliun itu.
“Pasti akan kita panggil.” Janji Ketua BK Bambang Gatot Djayaprana, Senin (30/1). Dia menegaskan akan melakukan tugasnya dengan tetap menjunjung tinggi objektifitas dan independent. Karena itu, tanpa kecuali, seluruh pimpinan dewan akan dimintai keterangan.
Untuk diketahui, selain pimpinan dewan, pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat kepercayaan Gubernur Soekarwo. Mereka antara lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nur Wiyanto, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprop Jatim Hadi Prasetyo. Dari Bank Jatim hadir, Hadi Sukrianto (Direktur Bank Jatim).
Disinggung apakah sudah mendapat laporan terkait isi pertemuan tersebut, Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena hingga kini, dirinya belum pernah mendapat penjelasan baik dari pimpinan dewan maupun dari ketua fraksi. Dia mengaku heran karena sampai sekarang tidak pernah mendapat kabar atas pertemuan tersebut. “inikan cukup aneh. Bahwa bila memang pertemuan itu tidak ada, kenapa tidak banyak (anggota dewan) yang tahu?” tukasnya.
Lebih lanjut, politisi partai Gerindra ini menyatakan bahwa pertemuan rahasia itu sudah jelas-jelas melanggar aturan dan merupakan tindakan yang tidak etis. Alasannya, bahwa mitra kerja BUMD bukanlah pimpinan dewan melainkan Komisi C. Jadi kalau membahas gonjang-ganjing Bank Jatim ditengah sorotan tajam para anggota dewan, tentu sangat tidak wajar. Apalagi, ikwah persoalan tersebut bermula dari kegndahan para anggota Komisi C lantaran Pemprov dinilai telah melanggar aturan main yang ada dengan tidak berkordinasi ke dewan terlebih dahulu sebelum mengubah modal dasar Bank Jatim. “lha ini kok aneh, yang gelisah itu Komisi C kok pertemuannya malah dengan pimpinan dewan. Tidak sepengetahuan anggota yang lain lagi,” sindirnya.
Atas alasan inilah, dalam waktu dekat Bambang berjanji akan meminta keterangan para pimpinan dewan. Beberapa yang akan klarifikasi adalah soal kebenaran pertemuan tersebut. “Jika memang ada (peremuan), kenapa kesannya slintutan. Kenapa tidak ada anggota dewan lain yang tahu,” beber Bambang lagi.
Menguatnya kesan bahwa pertemuan tersebut slintutan antara lain bisa dilihat dari indikasi gagalnya hearing antara Komisi C DPRD Jatim dengan Bank Jatim. Menurut informasi, gagalnya hearing tersebut disebabkan oleh munculnya informasi yang simpang siur. Padahal, sebelumnya Sugiyono, anggota FPDIP menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan hearing pada senin kemarin.
Sinyal bahwa ada ‘permainan’ dibalik pertemuan rahasia tersebut juga diungkapkan Ketua FPKS Yusuf Rohana. Dia mengaku mendapat informasi bahwa seharusnya, senin (30/1) ada pertemuan pimpinan dengan eksekutif dan Bank Jatim. Tapi pertemuan tersebut batal tanpa alasan jelas.
“belakangan, diketahui ternyata ada surat mendadak dari Sirmadji Tjondropragolo yang menyebutkan bahwa pertemuan tersebut dibatalkan untuk waktu yang tidak ditentukan,” kata pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.
Selain itu, surat tersebut juga menyatakan bahwa masalah Bank Jatim ini diserahkan ke Komisi C untuk penyelesaiannya. “Tapi, kalau soal hearing Komisi C, saya malah belum tahu”. Terangnya.
Sirmadji sendiri belum berhasil dikonfirmasi mengenai masalah tersebut. Dihubungi via telepon selulernya, ada nada sambung tapi tak diangkat. Namun, saat acara rakor bidang kehormatan DPD PDIP Jatim Sabtu (28/1) lalu, Sirmadji menyatakan bahwa, pimpinan memang menyerahkan masalah Bank Jatim tersebut ke Komisi C.
Selain itu, Yusuf Rohana juga mengecam pertemuan yang dilakukan secara diam-diam. “Itu sudah keluar dari mekanisme dewan. Seharusnya melalui Komisi C atau Paripurna: tegasnya dengan nada tinggi. Yusuf Rohana sendiri menyatakan bahwa pihaknya tetap ingin kenceng meminta klarifikasi Pemprov Jatim. Apalagi dia menegaskan telah menyimpan bukti tertulis terkait perubahan modal dasar tersebut.
` “Kami mempunyai bukti tertulis, bahwa pada tahun 2008 dan 2009 ada perubahan modal dasar yang dikukuhkan oleh Menkumham. Dan kami sama sekali tak pernah tahu mengenahi perubahan tersebut” katanya seraya menunjukkan bukti tersebut. “ini masih dua tahun saja. Saya menduga, di tahun-tahun sebelumnya dan sesudahnya pun seperti itu,” tambahnya.
Selain itu, Yusuf juga merespon pernyataan Asisten II Setdaprov Jatim Hadi Prasetyo. Dalam jumpa pers pada Jumat (27/1) lalu, Hadi menyatakan bahwa mungkin persepsi dewan dewan keliru soal modal dasar dan modal disetor. Bahwa modal dasar adalah perhitungan diatas kertas, sementara modal disetor adalah modal yang riil. Dan modla dasar Bank Jatim memang Rp 2,5 triliun, sementara modal disetor masih Rp 964 miliar.
Tapi alasan Hadi Pras tersebut dibantah Yusuf. Dia secara terang-terangan mengaku bisa menbedakan mada modal dasar dan modal disetor. “Yang kami permasalahkan adalah mekanismenya. Perda No 1/1999 kan menyebutkan perubahan modal dasar, bukan modal disetor, yang harus dengan persetujuan dewan.” Sergahnya.
Yusuf mencurigai bahwa, perubahan modal dasar di Bank Jatim dilakukan untuk menahan keuntungan agar terus bisa lebih besar. Dirinya kemudian membeberkan sejumlah fakta bahwa keuntungan yang ditahan (keuntungan yang masih ada di kas Bank Jatim setelah dipoting deviden. Porsinya adalah 40:60, dimana 60 persen adalah keuntungan yang ditahan) Bank Jatim mencapai Rp 1,5 trilliun.
“Mungkin atas alasan itu kemudian dirubah modal dasarnya. Keuntunagn yang ditahan sebesar Rp 1,5 triliun”, sindirnya. Deviden Bank Jatim sendiri pertahunnya mencapai Rp 509 miliar (tahun buku 2010), dan PAD untuk Pemprov Jatim dari sana mencapai Rp 1,1 triliun, dan keuntungan bersihnya sebesar Rp 848 miliar (setelah dipotong pajak).
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jatim Kartika Hidayati juga mengaku tidak tahu dengan rencana hearing tersebut. “Tapi yang jelas, kami mengagendakan pemanggilan pada kamis (2/2) mendatang”, tutur politisi PKB tersebut.
*) Metro Jatim, 31 Januari 2012