Tajuk.co JAKARTA – Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mendoakan Presiden SBY agar senantiasa mendapat perlindungan Allah, sehat, dan kuat agar dapat mengemban amanah yang dibebankan rakyat kepadanya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
“Beliau tugasnya banyak, persoalan yang dihadapi juga banyak, mengurus negara, karena itu saya dan keluarga mendoakan Pak SBY dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik,” kata LHI kepada wartawan usai menjalani sidangan di Pengdilan Tipikor Pusat di Jakarta, Kamis (17/10) petang.
Sesaat setelah persidangan kasusnya selesai, masih di ruang sidang, puluhan wartawan mencegat LHI untuk mengonfirmasi soal kemarahan Presiden SBY terkait pernyataannya tentang kedekatan Bunda Putri dengan SBY pada persidangan Senin lalu. Para wartawan yang ingin mendapat jawaban dari LHI rela menunggu sejak pukul 10 pagi, bahkan ada yang datang sebelum itu.
Memang semula dijadwalkan persidangan LHI akan dimulai pukul 10.00 wib. Namun persidangan baru dimulai sekitar pukul 14.00 wib dan berakhir sekitar pukul 16.00 wib.
Dimintai tanggapan wartawan mengenai kemarahan SBY karena dikait-kaitkan dengan sosok Bunda Putri, LHI menyatakan ia hanya mendapat laporan dari anak-anaknya saat membesuknya bahwa Presiden SBY mendoakan dirinya.
“Saya dilapori anak-anak saya katanya Pak SBY mendoakan saya. Karena itu saya bilang kalau begitu mari kita juga mendoakan beliau agar dapat menjalankan tugas-tugas negara dengan baik,” kata Luthfi.
“Apakah Bapak tahu kalau SBY sangat marah karena Bapak menyinggung soal kedekatannya dengan Bunda Putri. Bahkan Bapak disebut sebagai pembohong?” kejar wartawan.
“Saya hanya dilapori anak-anak saya begitu. Anda kan tahu saya di penjara. Saya tidak punya akses untuk nonton tivi atau membaca koran. Karena itu saya tidak bisa memberi tanggapan soal (kemarahan SBY) itu,” jawab LHI.
Sementara itu terkait sosok Bunda Putri sendiri, LHI menyatakan dirinya hanya menjawab pertanyaan majelis hakim yang memintanya menjelaskan soal nama Bunda Putri yang ada dalam percakapan, yang disadap penyidik KPK.
“Soal Bunda Putri sudah saya sampaikan yang saya tahu di persidangan. Saya hanya akan menjawab pertanyaan hakim di persidangan. Saya tidak bisa menjawab di luar persidangan,” jelas LHI. (HAS)








