SURABAYA – Setelah pelimpahan kewenangan, para guru SMA/SMK di Surabaya boleh resah. Tunjangan kinerja (tukin) yang mereka terima di samping gaji memang tidak bisa dicairkan. Meski begitu, sikap tersebut bukan harga mati. Para guru bisa menyampaikan unek-uneknya ke Pemprov Jatim.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi E DPRD Jatim Muhammad Sirot kemarin ( 8/ 1). Dia mengatakan bahwa yang perlu dibangun saat ini adalah komunikasi antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim. ”Saya jamin, sikap pemprov akan menerima unek- unek. Cara ini juga bisa membuka sharing anggaran daerah,” terang politikus Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) itu.
Sirot menilai masih ada peluang para guru di Surabaya menerima tukin. Salah satu caranya menggulirkan bantuan keuangan dari pemkot ke provinsi. Daerah bisa menghibahkan anggaran APBD- nya. Masalahnya, anggaran APBD seluruh daerah sudah digedok. Meski demikian, masih ada hal yang bisa dilakukan, yakni melalui cara mendahului perubahan anggaran keuangan (MPAK)
Bila cara itu tidak ditempuh, lanjut Sirot, para guru SMA/SMK di Surabaya harus bersiap mengencangkan ikat pinggang. Apalagi kini anggaran pendidikan di APBD Jatim minim, hanya sekitar Rp 1,6 triliun. Sejak jauh hari, pemprov menegaskan bahwa anggaran tersebut hanya diprioritaskan untuk pemerataan kualitas pendidikan di Jatim. Tidak ada alokasi untuk tukin.
Sirot memahami jika saat ini di beberapa daerah guru sedang resah atas hilangnya tunjangan yang diberikan pemkot/pemkab itu. Sebab, anggaran tersebut memang sangat membantu meningkatkan kesejahteraan guru. ”Memang dilema. Tapi, ya bagaimana lagi. Semua harus memahami. Ini sudah konsekuensi dari dijalankannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terangnya.
(dikutip dari Jawa Pos, 9 Januari 2017)









